Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on July 25, 2016

Jakarta (25/07)--- Keasdepan bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan pada Kedeputian bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, untuk kesekian kalinya menggelar rakor untuk finalisasi draf RUU PPILN (Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) di Jakarta. Rakor masih dihadiri oleh K/L terkait dan membahas berbagai masukan demi mencapai suatu draf RUU yang satu semangat, satu suara, dan satu bahasa.
Rakor finalisasi draf RUU PPILN kali ini banyak membahas mengenai isu-isu tertunda yang sudah dibahas dalam rakor-rakor sebelumnya seputar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satunya adalah tentang keikutsertaan para PMI nantinya dalam program asuransi atau yang lebih luas lagi cakupannya seperti kepesertaan dalam program Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan)
“Tempuhlah segala cara untuk membuat draf RUU ini sempurna dan satu suara. Semangat kita Cuma satu, untuk melindungi para pekerja kita di luar negeri. Lupakan dulu ego sektoral. Yang terpenting adalah semua masukan dari K/L yang hadir dapat terakomodir,” tegas Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko.

Editor : Deni Adam Malik
Reporter/Foto : Siti Badriah