Jakarta, 20 Oktober - Gubernur Aceh, Zaini Abdullah meminta jajaran bupati/walikota dan seluruh pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) segera melakukan evaluasi kebijakan dan seluruh program penanggulangan kemiskinan di seluruh Aceh, agar dapat melaksanakan program yang secara efektif dapat menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks kesejahteraan rakyat.
Untuk tahun 2015 hingga 2017 seperti dilansir laman Analisadaily, agar merumuskan program pembangunan Aceh yang fokus pada peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat dengan mengacu pada dokumen kesepakatan kerja sama.
“Pastikan seluruh rakyat Aceh dapat merasakan hasil pembangunan tanpa diskriminasi. Memperhatikan keseimbangan dan keadilan antara wilayah. Jadikan gampong (desa) dan mukim sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Aceh sehingga masyarakat berdaya dalam membangun gampong,” kata Gubernur Zaini Abdullah.
Hal itu disampaikan gubernur pada penandatanganan kesepakatan pembagian peran antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat, Sabtu (18/10/2014) di Aula Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh.
Zaini Abdullah meminta Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Aceh bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota, melakukan langkah-langkah konstruktif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan Aceh, antara lain, segera susun dan laksanakan rencana aksi atas program kerja sama penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Menjamin ketepatan sasaran penerima manfaat dari program penanggulangan kemiskinan. “Saya minta kepada seluruh SKPA agar menggunakan database kependudukan berbasis kesejahteraan sosial sebagai basis data penanggulangan kemiskinan,” harapnya.
Kepada Dinas Registrasi Kependudukan Aceh agar berkoordinasi dengan BPS, SKPA, dan instansi terkait lainnya, termasuk pusat dan kabupaten/kota untuk melakukan integrasi data, sehingga data kependudukan yang akan digunakan nantinya benar-benar valid dan dapat memenuhi kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan.
Ubah Cara Pandang
Seluruh sasaran program pembangunan Aceh tiga tahun ke depan harus berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan rakyat Aceh secara utuh. “Sudah waktunya kita merubah cara pandang kita dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan rakyat Aceh, tempatkan rakyat Aceh sebagai pelaku utama dalam meningkatkan kesejahteraannya. Saya berharap dengan adanya komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, yang telah kita tandatangani ini, kita pastikan Aceh dapat keluar dari belenggu kemiskinan dan ketidakadilan sosial,” kata Zaini.
Pemerintah Aceh, kata Zaini, akan mengambil langkah-langkah penting dan strategis untuk membawa Aceh keluar dari belenggu kemiskinan dan ketidakadilan sosial, dengan program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
“Rakyat miskin dan kaum duafa berhak atas perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasarnya sebagai manusia yang bermartabat dan berdaulat. Mereka juga harus dilibatkan dalam proses pembangunan Aceh,” sebutnya.
Dalam RPJM Aceh 2012-2017, Pemerintah Aceh menetapkan sasaran penurunan angka kemiskinan 2 persen per tahun. Pada tahun 2012, angka kemiskinan Aceh secara rata-rata mencapai 19,48 persen. Dengan harapan adanya penurunan 2 persen per tahun, maka pada 2017, angka kemiskinan Aceh diharapkan turun menjadi 9,5 persen.
“Hal ini memerlukan upaya yang sangat keras mengingat sampai awal Maret 2014, tingkat kemiskinan Aceh mencapai 18,05 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata nasional,” ungkap Zaini. (Ad/Gs)