Palu, Sulteng (21/11)--- Masih dalam rangka upaya mewujudkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan peran perempuan melalui Kementerian dan Lembaga dalam hal pemenuhan hak perempuan, termasuk di dalamnya mengawal selalu terpenuhinya kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen, Kemenko PMK menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diikuti oleh segenap jajaran pimpinan daerah se-Sulawesi Tengah di Kota Palu, Sulteng, Kamis pagi. “Tidak hanya Kami di (Pemerintahan—red) Pusat tetapi Kami juga ingin meminta komitmen daerah untuk sama-sama meningkatkan keterwakilan perempuan ini. Kebangkitan pascabencana tahun lalu, semoga tidak hanya masalah perekonomian saja, tetapi juga mari kita upayakan pemberdayaan perempuan, kesetaraan gender dan partisipasi aktif perempuan memperjuangkan suaranya secara politis di parlemen,” kata Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra saat menyampaikan arahannya dalam Rakorda.
Menurut Ghafur, dalam pembangunan kiprah perempuan sangat banyak, mulai dari bagaimana meningkatkan peran mereka dalam pembangunan; sebagai agen perubahan suatu bangsa dan negara; serta peran mereka agar segala pemenuhan hak, perlindungan, dan kesetaraan gender dapat terwujud. Selama 2010-2018, IPM Indonesia mencatat pertumbuhan rata-rata per tahun sebesar 0,88% dan capaian ini, tambah Ghafur, harus diiringi dengan naiknya angka Indeks Pembangunan Berbasis Gender (IPG) yang di tahun 2018 lalu naik sekitar 0,03 persen atau tumbuh 0,033 persen jika dibandingkan tahun 2017. Bahkan, di tahun 2024 ditargetkan indeks itu meningkat menjadi 92,75 poin.
Pengarustamaan Gender di Sulteng dalam kesempatan ini diapresiasi oleh Ghafur karena ternyata, meskipun fluktuatif, angkanya berada di atas angka nasional. Jika angka nasional berada dalam kisaran 90,99, Sulteng telah mencapai angka 92,08 poin. Dengan rasio jenis kelamin penduduk Provinsi Sulteng Tahun 2018 laki-laki: 1.536.491 jiwa (51.04 persen) dan perempuan: 1.473.952 jiwa (48.96%) tingkat partisipasi politik perempuan di Provinsi Sulteng cenderung fluktuatif. RPJMN 2020-2024 sendiri telah mengamanatkan bahwa kesetaraan gender harus segera terwujud. Maka, keterwakilan perempuan saat ini dapat dinilai bukan hanya perlu tetapi sudah sebuah keharusan. Selain secara demokrasi keterwakilan itu adalah sebuah amanat, secara politik peran perempuan juga akan sangat menentukan kekuatan posisi dan suaranya. Suara untuk memperjuangkan berbagai upaya pemberdayaan, pemenuhan hak, dan juga perlindungan perempuan.
Ghafur mencatat, upaya mewujudkan keterwakilan perempuan sejauh ini masih terkendala oleh pandangan terhadap politik (politik adalah tempat yang sarat akan kepentingan); Kesulitan untuk mencari caleg perempuan yang berpotensi; Keterbatasan ruang bagi perempuan untuk berpolitik; Kompetensi perempuan yang duduk di politik masih rendah; Work-life Balance; dan Pemahaman masyarakat terhadap calon legislatif perempuan. Pemerintah untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat, terutama kaum wanita. “Khusus untuk Sulteng dalam menjawab kendala ini adalah KPU bertanggung jawab untuk melakukan sosialisasi terkait kuota 30 persen keterwakilan perempuan ini. Perlu direncanakan pula secara periodik kegiatan berupa seminar, kegiatan studi, dan pengayaan pengetahuan mengenai isu-isu perempuan lainnya. Dan yang terpenting adalah dengan memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas calon legislatif perempuan secara konkrit,” tambah Ghafur dalam arahannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Banggai, Mustar Labolo yang hadir sebagai salah satu Narasumber mengungkapkan, dengan angka keterwakilan perempuan di parlemen sejak periode 2004-2009 yang hanya sekitar 10 persen, kemudian meningkat menjadi 17,1 dan 20 persen di periode berikutnya, hingga akhirnya mencapai angka 28,6 persen di periode 2019-2024, Kab Banggai dapat dijadikan contoh baru bagi Indonesia tentang “bangkitnya” suara perempuan terutama dari wilayah Indonesia Timur. Bahkan, para perempuan yang kini duduk di DPRD Provinsi Sulteng sebagian besar adalah mereka yang berasal dari Kab Banggai. “Kalau dinilai berhasil kami juga masih terus berusaha memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada perempuan Banggai untuk terus berkiprah. Jika kemudian dapat dilihat hasilnya, itu karena kaum perempuan sudah sadar akan segala hak dan kepintaran mereka menterjemahkan apa yang harus mereka lakukan. Kami di Pemerintahan tentu akan selalu mendukung.,” kata Mustar.
Rakorda yang digelar Kemenko PMK bekerjasama dengan Dinas P3A Provinsi Sulteng ini berlangsung dengan antusias terlebih hamper seluruh bupati/walikota se-Sulteng turut hadir. Rakorda juga menghadirkan Narasumber dari Kemendagri, Kemen PPPA, KPUD Sulteng, dan KPPI Pusat. Di sela-sela kegiatan Rakorda, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak; Asdep Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan, Kemenko PMK, Bersama kepala dinas KPPA kesempatan mengunjungi lokasi pascabencana Likuifaksi dan Tsunami yang terjadi pada September 2018 lalu seperti di Petobo, Sigi, Balaroa, dan Pesisir Teluk Palu. Rombongan juga mengunjungi lokasi Huntara. Di samping itu, rombongan turut menghadiri pelantikan Pengurus Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Provinsi Sulteng yang dilantik pada 21 November 2019. (*)
Kategori:
