Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 12, 2019

Bogor (11/07) -- Setelah melaksanakan sidak penilaian Gerakan Revolusi Mental PMK Bersih ke setiap ruangan lingkungan kerja eselon II pada tanggal 2 Juli 2019,  Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental (GT GNRM) Kemenko PMK melaksanakan evaluasi dan konsolidasi hasil penilaian Gerakan Kemenko PMK Bersih 2019. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Royal, Bogor, Jawa Barat (11/7).

Menurut  Asdep Warisan Budaya Kemenko PMK yang juga sebagai Koordinator Gerakan PMK Bersih, Pamuji Lestari, kegiatan evaluasi dan konsolidasi hasil penilaian adalah untuk mengklarifikasi hasil penilaian yang telah dilakukan oleh tim juri. "Klasifikasi ini juga merupakan bentuk transparansi agar hasil yang diperoleh lebih kredibel", ujarnya.

Tari menambahkan, bahwa skala skor penilaian yang telah ditetapkan  adalah 1 - 4. Skor tersebut diambil berdasarkan 4 unit yang menjadi objek penilaiannya, yaitu eselon II, III, IV dan staf pelaksana. Nantinya skor tersebut akan dikalkulasi menjadi nilai rata-rata. "Dan nilai rata-rata tersebut nantinya menjadi skor akhir penilaian", jelasnya.

Menurut Tari, ada dua aspek penilaian dengan 10 indikator dalam Gerakan PMK Bersih. Pertama, aspek kebersihan ruangan meliputi meja kerja tidak kotor dan tidak berdebu, kursi kerja tidak kotor dan tidak berdebu, lantai tidak ada sampah berserakan, rak dan/atau lemari kantor tidak kotor dan tidak berdebu, peralatan pendukung (komputer, scanner, printer) serta dekorasi/hiasan ruangan tidak kotor dan tidak berdebu.

Kedua, aspek kerapian ruangan, meliputi meja dan kursi kantor tertata rapi, berkas dan dokumen kantor tertata rapi, perlengkapan pribadi (tas, sepatu, sandal, dan sebagainya) tertata rapi, berkas/dokumen buku di dalam rak dan/atau lemari kantor tertata rapi, serta peralatan pendukung (komputer, scanner, printer) serta dekorasi/hiasan ruangan tertata rapi.

Pertemuan evaluasi dan konsolidasi hasil penilaian Gerakan Kemenko PMK Bersih 2019 juga menghasilkan kesepakatan. Pertama, bahwa tim juri sepakat tidak menggunakan kelebihan angka dalam skor penilaian, misalnya skor 1,5 atau seterusnya menjadi 1 (satu) saja. Kedua, khusus unit kerja inspektorat ada penilaian khusus karena di inspektorat tidak ada eselon III.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris GT GNRM Kemenko PMK, Ponco Respati; Staf Ahli Menko PMK, Aris Darmansyah; Ka. Biro Perencanaan dan Hubungan Lembaga Kemenko PMK, Yohan; Ka. Biro Umum Kemenko PMK, Indah Suwarni; serta para pejabat eselon II lainnya yang terkait.

Kategori: