Foto :
- Deputi 7
Sumba Timur (11/7) –Optimalisasi Upaya Pelayanan Pendidikan Marapu di Sumba untuk Indonesia yang Inklusif menjadi tema dalam Kegiatan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Kabupaten Sumba Timur, Kamis (11/7). Dalam sambutan yang disampaikan Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Mustikorini Indrijatiningrum mewakili Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK menekankan pada upaya pemerintah untuk memastikan tidak ada satupun kelompok di dalam masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan. "Upaya pembangunan manusia inklusif tidak hanya terfokus pada pencapaian indikator pembangunan manusia sebagai output capaian, melainkan juga terkait dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok di dalam masyarakat yang mengalami keterbatasan akses layanan publik.
Pembangunan inklusif merupakan respon terhadap pendekatan pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata dan pada saat yang sama meminggirkan kepentingan kelompok miskin, marjinal, serta kelompok minoritas (terekslusi)".
Kabupaten Sumba Timur telah melakukan praktik baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. "Untuk mempercepat pencapaian target yang ditetapkan dalam Inpres No 12 Tahun 2016, Kemenko PMK sebagai penanggungjawab Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di tingkat Nasional, mendorong kolaborasi multipihak untuk terlibat dalam penciptaan kader GNRM di tingkat kabupaten hingga desa. Inovasi pelayanan dasar ini diharapkan tidak hanya dapat direplikasi pada tingkat lokal, akan tetapi juga menjadi contoh dalam membangun manusia yang inklusif di Indonesia," ujar Indri.
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur Domu Warandoy, S.H., M.Si. Hadir pula dalam acara ini Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Timur; Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluaraga Berencana Sumba Timur; Ka OPD terkait dari Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Barat Daya dan Sumba Tengah; Perwakilan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri; serta tokoh masyarakat dan Mitra Pembangunan di Sumba.
Tim Kemenko PMK juga berkesempatan melakukan kunjungan (10/07) ke Desa Mbatakapidu, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. Desa ini berpenduduk 1.773 jiwa, dan penduduk yang memeluk kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebanyak 563 orang. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 97/PUU-XIV/2016 pada dasarnya adalah untuk memberikan hak konstitusi dan akses layanan publik kepada seluruh warga negara tanpa diskriminatif termasuk penghayat Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kategori:
Reporter:
- Deputi 7
