Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 26, 2019

Jakarta (26/03)--- Menindaklanjuti Rakor tentang Gerakan Indonesia Bebas Anak Jalanan, pagi ini Kemenko PMK kembali mengadakan Rapat koordinasi peran keluarga dalam pencegahan menjadi anak jalanan dan anak terlantar di ruang rapat lantai 6 Kemenko PMK, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Ghafur Dharmaputra, dan didampingi oleh Asisten Deputi Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Wahyuni Tri Indarty.

Rapat ini bertujuan untuk kooordinasi dan sinkronisasi program tahun 2019 serta mendapatkan masukan dalam rangka pencegahan dan penanganan anak jalanan dan anak terlantar pada tahun 2019.

Dalam paparanya Ghafur mengatakan bahwa hak anak-anak seperti bermain, sekolah, itu harus dipenuhi. Bukan bekerja untuk mencari uang dengan alasan beban keluarga dari kemiskinan. “Bukan anak-anak kita saja yang bisa membaca dan belajar dengan baik, tetapi semuanya perlu memiliki hak yang sama sesuai dengan undang-undang perlindungan anak,” katanya. Untuk itu, Ghafur berharap K/L bisa berkolaborasi untuk bersama-sama berkontribusi mengurangi anak jalanan sehingga Indonesia ke depanya bebas anak jalanan. 

“Kalau kita memberikan uang kepada anak jalanan, itu akan melanggengkan  mereka ada di jalanan. Untuk itu perlu suatu upaya untuk mengelola anak jalanan ini,” tegas Ghafur.

Di akhir paparannya, Ghafur berharap adanya perhatian dari pimpinan daerah untuk menyusun regulasi/perda (peraturan daerah) yang menunjukan keberpihakan pemerintah daerah untuk anak jalanan. Karena dengan demikian, jika ada perda  tentunya ada anggaran untuk anak jalanan agar bisa ditangani dan diberdayakan dengan baik.

Sementara itu, Kasubdit Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar, Kementerian Sosial, Agung Suhartoyo, mengatakan bahwa capaian program Gerakan Indonesia Bebas Anak Jalanan tahun 2018 sudah bisa dirasakan, di antaranya terdapat penurunan jumlah anak jalanan di Indonesia, terbitnya regulasi tentang anak jalanan serta terbangunya komitmen pemerintah dalam penanganan anak jalanan.

Kategori: