Jakarta, 31 Desember – Kepala Biro Umum Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dra. Indah Suwarni, M.Si., menginformasikan kepada seluruh pegawai di lingkungan kementerian Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan bahwa :
1. Sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi, menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 05 Tahun 2014, Nomor 3/SKB/MEN/V/2014, dan Nomor 02/SKB/MENPAN/V/2014, tanggal 7 Mei 2014 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2015, bahwa pada hari Jumat, tanggal 2 Januari 2015 bukan termasuk Cuti Bersama.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, kepada seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan, tetap masuk kerja seperti biasa.
Demikian memberitahuan ini untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.(Gs).
Kategori: