Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on January 08, 2015

Jakarta, 8 Januari  - Tim dari Kementerian Agama pekan depan terbang ke Jeddah guna menemui Menteri Urusan Haji Arab Saudi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan Kementerian Agama akan melobi Arab Saudi untuk mengembalikan kuota haji sebanyak 211 ribu setiap tahunnya. Hal itu dilakukan untuk mempertipis daftar tunggu calon jamaah haji mulai tahun ini.

"Kami akan meminta kerajaan Arab Saudi untuk kembali menambah kuota," kata Abdul Djamil, Kamis, 8 Januari 2015.

Menurut Abdul Djamil, seperti dilansir laman Tempo.Co., tahun lalu Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 64 Tahun 2014 tentang Penetapan Kuota Haji 1435H/2014M menyebutkan jumlah haji Indonesia sebanyak 168.800 orang. Kuota itu untuk haji reguler sebanyak 155.200 orang dan kuota haji khusus 13.600 orang.

Ditemui seusai menghadiri rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2014 Sumatera Selatan di Palembang, Abdul Djamil menambahkan keberangkatan ke Jeddah akan dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 14 Januari ini. Pertemuan itu akan diteruskan dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Indonesia dan Arab Saudi tentang jumlah jemaah haji yang dapat diberangkatkan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Selatan Hambali mengatakan sudah semestinya Arab Saudi mengembalikan kuota haji Indonesia seperti sediakala. Pasalnya pengurangan tersebut akan berdampak semakin tingginya daftar tunggu jamaah haji asal Sumsel. "Kami di daerah akan sangat mendukung pak menteri yang akan meminta tambahan kuota," kata Hambali.(Tc/Gs).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kategori: