Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on January 05, 2015

Jakarta, 5 Januari - Sejak dibangun tahun 1957 oleh kontraktor asal Perancis, lumpur di Waduk Jatiluhur belum pernah dibuang. Padahal, sedimentasi salah satu waduk terbesar di Indonesia ini terus meninggi.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan belum mendapat laporan secara detail mengenai kondisi sedimentasi di Jatiluhur. Namun, pembuangan lumpur tersebut harus dipikirkan sejak kini, sebelum terjadi sesuatu yang buruk.

"Kalau sedimentasi terus meninggi, bayangkan sendiri apa yang akan terjadi," tutur Dedi kepada Kompas.com, Minggu (4/1/2015).

Dedi menjelaskan, sedimentasi yang terus-terusan meninggi bisa menambah beban waduk. Jika dibiarkan, dan lumpur mengganggu turbin hingga menyebabkannya macet lalu meledak, maka Jakarta akan terendam hanya dalam waktu 15 menit.

"Kalau kita lihat kasus Situ Gintung, seberapa besar dampak yang terjadi di sana? Kalau Jatiluhur yang bobol, dampaknya akan lebih besar dari itu," ucap dia.

Sebenarnya, Pemkab Purwakarta bisa saja membuang hasil sedimentasi dari Jatiluhur. Namun, masalahnya, ia kebingungan ke mana harus membuang lumpur tersebut. Alih fungsi lahan di Karawang dan sekitar Purwakarta meniadakan lahan untuk membuang lumpur.

"Sekarang banyak apartemen, gedung-gedung bertingkat, tidak ada lahan untuk membuang lumpur," ungkap dia.

Demi memperbaiki kualitas air Jatiluhur, pihaknya akan menertibkan 20.000-an keramba jaring apung (KJA). Namun, untuk membuang lumpur, ia masih kebingungan mengenai lokasi pembuangan.

Keluhan yang sama disampaikan Dedi kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Ia memaparkan, kondisi ini harus segera diselesaikan. Waduk Jatiluhur memiliki potensi air sebesar 12,9 miliar meter kubik per tahun dan merupakan waduk serbaguna pertama di Indonesia.

Di waduk ini terdapat enam turbin berdaya 187 MW dengan produksi tenaga listrik rata-rata 1.000 juta kWh setiap tahun. Waduk Jatiluhur memiliki fungsi penyediaan air irigasi untuk 242.000 hektar sawah (dua kali tanam setahun), air baku air minum, budi daya perikanan, dan pengendali banjir.

Purwakarta Tertibkan 20.000 Keramba di Jatiluhur

Sementara itu kualitas air di Jatiluhur Purwakarta terus menurun. Salah satunya, akibat keberadaan keramba jaring apung (KJA) yang tidak terkendali. Dari data Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur, saat ini terdapat 23.740 petak KJA.

Jumlah tersebut belum termasuk KJA yang berada di daerah tidak resmi atau illegal. Sedangkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) yang dikeluarkan PJT II hanya 2.196 KJA. “Idealnya maksimal hanya 3.000 keramba saja. Karena itu, kami akan menertibkan sisanya pada bulan ini,” tegas Bupati Purwakarta .

Dedi mengaku KJA harus segera ditertibkan. Sebab, akan berpengaruh buruk pada 2,7 miliar meter kubik air yang merupakan pasokan utama air PAM Jakarta dan sebagian Karawang serta Bekasi. Air ini pun menjadi sumber air pertanian untuk wilayah Indramayu, Subang, dan beberapa daerah lainnya.

“Bayangkan saja, orang-orang yang ada di KJA buang air di situ. Belum lagi makanan ikan yang tersisa lalu mengendap menjadi senyawa yang bisa mengakibatkan korosi. Selain kualitas air menjadi buruk sehingga menjadi tidak layak konsumsi, korosi ini akan mengundang bahaya tersendiri,” ucap dia.

Harry M Sungguh, Direksi Pengelolaan Air PJT II Jatiluhur mengungkapkan, belum lama ini, pintu air di bendungan sudah tidak bisa dijalankan otomatis karena korosi (karat). Untuk itu, pihaknya meminta bantuan tim penyelam dari Marinir untuk membersihkan korosi dan membuka manual pintu air.

Bukan warga Purwakarta
Semangat lain yang membuat Dedi bersikukuh untuk menertibkan KJA adalah, pemilik KJA ternyata bukan warga Purwakarta. Setelah ia telusuri, warga Purwakarta sendiri tersingkir ke daerah ilegal karena sulitnya bersaing dengan KJA yang dimiliki orang luar Purwakarta.

Padahal awalnya, KJA ini diperuntukkan bagi warga Purwakarta sebagai kompensasi hilangnya lahan pertanian mereka. Untuk mengganti mata pencarian dari sawah, mereka digiring di bidang perikanan. Namun sekarang, malah orang Purwakarta yang tersisih.

“Saya akan mengembalikan tujuan awal dari KJA itu. Orang Purwakarta yang akan diprioritaskan dalam 3.000 KJA itu,” ucap Dedi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, sebagian besar KJA dimiliki orang besar di Jakarta. Hal ini membuat penertiban sulit terjadi selama ini. Namun begitu Wakil Presiden Jusuf Kalla yang melakukan kunjungan ke Purwakarta dan menyetujui perbaikan kualitas air Jatiluhur. (Kc/Gs).