Foto :
- Puput Mutiara
Jakarta (21/2) -- Rencana pemerintah melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah 109/2019 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan terus menuai kontroversi. Sejumlah pihak terutama industri produk tembakau secara tegas telah menyatakan penolakan.
Namun di lain sisi, tidak sedikit juga yang pro terhadap rencana revisi kebijakan terkait produk tembakau tersebut. Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC), salah satunya, mengusulkan pengesahan revisi PP 109/2019 yang pro terhadap kesehatan dan perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat.
Asisten Deputi Kependudukan dan Keluarga Berencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Imam Pasli menjelaskan bahwa saat ini draft revisi PP terkait produk tembakau tersebut sudah dikembalikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sekarang ini posisinya kita kembalikan ke Kemenkes, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki," ujarnya saat menerima audiensi MTCC di Kantor Kemenko PMK, Jakarta.
Terkait pengendalian tembakau, menurut Imam, Kemenko PMK sudah beberapa kali melakukan kunjungan ke Temanggung dan Kudus yang notabene sentra perkebunan tembakau di Pulau Jawa. Faktanya, para petani tembakau masih banyak yang menolak revisi tersebut.
Kendati demikian, Imam menegaskan dalam rangka peningkatan kualitas hidup manusia, pemerintah fokus menyiapkan generasi muda yang sehat. Salah satu indikatornya yaitu tidak terpapar oleh rokok yang pada dasarnya dapat menghambat proses tumbuh kembang.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Vice Director MTCC Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Dianita Sugiyo menekankan pentingnya pemerintah membuat aturan tentang rokok elektrik. Pasalnya, perkembangan rokok elektrik yang cukup pesat dinilai bisa mengkhawatirkan masa depan generasi muda Indonesia.
"Kalau kita lihat saat ini bahkan sudah beragam bentuk e-cigarette yang menarik-menarik seperti ada yang bentuknya jam tangan. Saya rasa kita perlu membahas ini karena di situlah kamuflase industri-industri rokok untuk menyasar anak. Karena anak dianggap bisa jadi calon konsumen rokok jangka panjang," tuturnya.
Oleh sebab itu, sebut Dianita, hal-hal yang menyangkut masalah tembakau menjadi hal yang harus ditanggulangi dengan sangat serius. Pun pemerintah agar dapat membentuk badan koordinasi lintas bidang dan sektor untuk pengendalian tembakau di bawah koordinasi Menko PMK.
Kategori:
Reporter:
- Puput Mutiara
