Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on January 24, 2019

Jakarta (24/11) – Dalam rangka implementasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Kemenko PMK, kamis pagi membahas sinkronisasi pelaksanaan UU tersebut. 

Dalam rakor Integrasi Penerapan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang dipimpin oleh Asdep Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah, dijelaskan bahwa sesuai dengan  Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang tertuang dalam Perpres no. 72 Tahun 2018 khususnya yang terkait dengan Sasaran dan Indikator Pembangunan Agama Tahun 2019 tercapainya Indek Kepuasan Layanan Registrasi dan Sertifikasi Halal tahun 2019 sebesar 2,2. Termasuk tercapainya persentase Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi tahun 2019 sebesar 30%. 

Karena itu dalam rakor kali ini Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memaparkan kesiapan implemenntasi UU No. 33 Tahun 2014. Selain itu dilakukan identifikasi program prioritas Kementerian dan Lembaga, percepatan  implementasi UU No. 33 Tahun 2014. Termasuk membahas sinergi program dan penguatan kerjasama antar Kementerian dan Lembaga. Hal ini bukan anpa alasan mengingat UU. No. 33 Th. 2014 pada tanggal 17 Oktober 2019 menjadi mandatori.

Atas dasar itu perlu dilakukan integrasi Kementerian dan Lembaga khususnya terkait Percepatan Program LPH, Auditor Halal, Supervisor Halal, Validasi Data Produk Mekanisme Sertifikat Halal, Hubungan Luar Negeri. Kemenko PMK dalam hal ini sendiri menjalankan fungsi Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.

Hadir dalam Rakor Integrasi Penerapan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, perwakilan Kemenlu, Kementan, Kemenkop dan UKM, Kemenperin, Kemenpar, Kemenkeu, BPJPH, MUI, BSN, Baznas, Forum Zakat, PT Telkom, serta beberapa lembaga yayasan keagamaan dan pesantren.

Foto & Reporter : Ponco Suharyanto

Kategori: