Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 01, 2019

Jakarta (01/07) -  Menindaklanjuti arahan Presiden terkait dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tahun 2020, Kemenko PMK mengadakan rakor tingkat eselon I tentang penyiapan bahan rakor tingkat Menteri tentang KIP kuliah, di ruang rapat lantai 7 Kemenko PMK. Rakor ini dipimpin oleh Deputi bidang koordinasi Pendidikan dan Agama, Agus Sartono.

Dalam paparanya, Agus mengatakan bahwa penerima manfaat KIP kuliah harus memenuhi kriteria atau persyaratan untuk penerima, diantaranya lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang berprestasi akademik dan pemegang KIP selama di SMA/SMK/MA, termasuk dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu, mahasiswa on going yang keluarganya jatuh miskin akibat bencana, serta diutamakan pada pendidikan vokasi/politeknik. 

“ Pemerintah tidak membatasi hak anak, dalam hal ini ada tujuan jangka panjang supaya kita bisa memutus mata rantai kemiskinan sekaligus dengan cara kita dorong di pendidikan vokasi/politeknik “ Tambah Agus.

Agus menjelaskan, Mekanisme rekrutmen harus dituangkan dalam petunjuk teknis, bahkan saint tec mencontoh KIP yang lalu dengan membuat flyer untuk bahan sosialisasi baik itu dalam bentuk hardcopy maupun dengan media elektronik. Dan ini harus bisa menjangkau seluruh siswa SMA/SMK/MA, tujuanya yang semula tidak punya mimpi untuk kuliah tergerak hatinya untuk bisa melanjutkan kuliah ke perguruan tinggi. 

Kemenristekdikti sudah menyusun target berapa jumlah siswa yang akan menerima KIP Kuliah tahun 2020, yaitu ditargetkan sebanyak 400.000 mahasiswa dengan kebutuhan anggaran 2,64 untuk 1 semester. Sehingga, pada tahun 2024 penerima KIP kuliah diharapkan mulai ada yang lulus. Sementara itu Kementerian agama, mengusulkan jumlah penerima KIP kuliah tahun 2020 sebanyak 15.000 mahasiswa. Unit Cost KIP kuliah diusulkan minimal sama dengan bidik misi. Karena jumlah tersebut merupakan enabler bagi mahasiswa miskin yang tidak bisa kuliah karena permasalahan biaya. Bila memungkinkan, komponen SPP dalam KIP kuliah dinaikan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi. 

Sementara itu, Deputi bidang dukungan kebijakan pembangunan manusia dan pemerataan Setkretariat Kabinet, Bambang Widyanto mengatakan bahwa, KIP kuliah dan bidik misi merupakan kesempatan yang sangat bagus agar anak-anak SMA/SMK/MA yang berprestasi maupun tidak mampu bisa mendapatkan beasiswa kuliah di perguruan tinggi. 

Hadir dalam Rakor tersebut Deputi bidang dukungan kebijakan pembangunan manusia dan pemerataan Setkretariat Kabinet, Bambang Widyanto, Deputi Bidang kajian dan pengelolaan isu-isu sosial ksp, Yanuar, Sekretaris utama BATAN, Falconi, Deputi Pembangunan manusia masyarakat dan kebudayaan Kementerian Bappenas, Subandi, serta perwakilan dari K/L terkait

Editor : Puput

Kategori: