Jakarta (30/9) -- Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK, Agus Suprapto memberikan arahan dalam rapat koordinasi Peningkatan Pembinaan Peserta Keluarga Berencana (KB). Rapat diselenggarakan di Harris Vertuu Hotel, Jakarta, Senin (30/9).
Mengawali arahannya, Agus mengingatkan bahwa program KB merupakan investasi mendalam dan jangka panjang dalam jangka membangun perekonomi Indonesia, sebab dimensi dari KB adalah membangun orangnya atau manusianya.
Namun pada kenyataannya, lanjut Agus, pertambahan penduduk kian terjadi. Dalam laporan proyeksi kependudukan 2015-2045 yang dirilis oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia Agustus tahun lalu, skenario A menyebut penduduk Indonesia berada di angka 318,9 juta dengan tingkat pertumbuhan 0,74 persen. Sementara skenario B menyebut penduduk Indonesia sejumlah 311,6 juta jiwa di tahun yang sama dengan tingkat pertumbuhan 0,66 persen.
Sementara angka fertilitas total di Indonesia turun dari 2,6 anak per wanita di 2012 menjadi 2,4 di 2017 dan target 2,28 di tahun 2019. Angka tersebut, kata Agus berdasarkan survey demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) yang diselenggarakan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama BPS dan Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi tujuan dari rapat ini adalah untuk menyampaikan informasi tentang hasil kegiatan koordinasi terkait peningkatan pembinaan peserta KB di beberapa daerah serta untuk memperoleh masukan dari para pemangku kepentingan untuk peningkatan pembinaan peserta KB dan upaya untuk percepatan pencapaian target program Kependudukan dan KB," ungkapnya.
Menurut Agus, meningkatkan pembinaan peserta KB sangat penting karena hal ini terkait dengan pembangun kualitas manusia Indonesia. Apalagi membangun SDM yang unggul merupakan suatu rangkaian proses yang holistik dan terintegrasi serta melibatkan banyak sektor pembangunan.
Dengan demikian, kata Agus, arah kebijakan yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pembinaan peserta KB adalah dengan meningkatkan akses dan kualitas pelayanan KB yang merata di setiap wilayah dan kelompok masyarakat dengan cara, antara lain: 1) Penguatan dan pemaduan kebijakan pelayanan KB - KR. 2) Penyediaan sarana dan prasarana alat dan obat kontrasepsi. 3) Peningkatan pelayanan KB dengan MKJP. 4) Peningkatan jumlah dan penguatan kapasitas tenaga lapangan KB dan tenaga kesehatan pelayanan KB. 5)Advokasi program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga. 6) Peningkatan pengetahuan dan pemahaman kesehatan reproduksi remaja. 7) Pembinaan ketahanan dan pemberdayaan keluarga. 8) Penguatan landasan hukum, kelembagaan, serta datin KKB.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretaris Kabinet, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta instansi terkait lainnya.
Kategori:
