Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on August 21, 2019

Jakarta (20/08)--- Salah satu bentuk kerjasama Pemerintah dengan menggandeng usaha dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi bagi para Penyandang Disabilitas akan dapat terwujud dalam waktu tidak lama lagi. Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pula dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada Desember 2018 lalu di Kota Bekasi, Jawa Barat, bahwa Pemerintah melalui kementerian terkait akan mendirikan semacam pusat pelatihan kerja (workshop) untuk Penyandang Disabilitas. 

Untuk membahas perkembangan persiapan berdirinya workshop yang diberi nama ‘Ability Hub’ ini lebih lanjut, Kemenko PMK melalui Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia menggelar rapat koordinasi pada Selasa sore. Rapat turut dihadiri oleh Jajaran asisten deputi di lingkungan Kedeputian bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Kemenko PMK, dan diarahkan langsung oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Ade Rustama.

Ade dalam pengantarnya menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas Pasal 5 ayat (1) huruf f menegaskan hak Penyandang Disabilitas tentang pekerjaan, kewirausahaan dan Koperasi. Workshop yang nanti akan dibangun itu sendiri nantinya merupakan pusat kreasi para Penyandang Disabilitas sebagai wujud nyata kemandirian, kesetaraan, dan kesejahteraan. Mulai dari pengelolaan, operasional hingga proses produksi, workhsop ini sepenuhnya ditangani oleh Penyandang Disabilitas. 

‘Ability Hub’ yang diketahui mengambil lokasi di Cibitung, Kab Bekasi, Jawa Barat ini akan mencetak banyak tenaga terampil disabilitas dan menjadi pusat produksi barang yang selalu laku untuk dijual atau yang sudah dipesan. Produk yang akan dihasilkan dari workshop itu antara lain: kaki dan tangan palsu; alat peraga pendidikan; aneka souvenir; batik; lukisan dan grafis; garmen; sablon; percetakan; hotel amenities; serta makanan dan minuman. 

Pelaku Usaha Disabilitas yang sudah mendapatkan keterampilan kewirausahaan di workshop ini selanjutnya akan diberikan bantuan usaha operasional dalam jangka waktu tertentu oleh pihak Kemensos, sebelum akhirnya nanti benar-benar dapat berusaha secara mandiri. Workshop ‘Ability Hub’ akan mulai dibangun setelah digelarnya kegiatan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang menurut rencana dilaksanakan pada 19 September 2019 mendatang. Workshop dibangun oleh Pengembang Metropolitan Land melalui Yayasannya yang memang sangat peduli dengan kesejahteraan penyandang disabilitas. “Metland akan fasilitasi infrastrukturnya, sedangkan Kemensos sebagai lembaga terkait akan menyediakan sumber dayanya. Kemenko PMK tentu terus mendukung upaya ini agar workshop yang sudah direncanakan ini dapat dibangun dan dapat segera dimanfaatkan oleh saudara kita para penyandang disabilitas,” kata Ade. (*)