Jakarta (12/13)--- “Tujuan kita sebenarnya adalah bagaimana mengintegrasikan semua program K/L terhadap berbagai layanan Lansia di tanah air saling terintegrasi dan saling menguatkan. Kalau sudah begitu, tentu cita-cita kita mewujudkan Lansia yang happy, healthy, dan wealthy juga jadi mudah diwujdukan,” kata Asisten Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Kemenko PMK, Ade Rustama, saat memimpin rapat persiapan penyusunan rekomendasi kebijakan pemberian pelayanan Home Care bagi Lansia di ruang rapat lt.4 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Kamis sore.
Rekomendasi yang rencananya akan mulai dirumuskan pada minggu ke-3 Desember 2018 ini dikeluarkan agar layanan home care bagi para Lansia di tanah air dapat jauh lebih baik dan tertata. Sejauh ini upaya perlindungan sosial untuk Lansia terbagi menjadi tiga skema yang meliputi perlindungan keuangan, perlindungan non keuangan, dan active aging. Pemerintah juga tengah mengembangkan perlindungan sosial dengan pendekatan siklus kehidupan (life cycle) yang dimulai dari hari pertama kehidupan hingga tutup usia.
Mekanisme perlindungan sosial agi lansia saat ini diakui masih terbatas. Untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menjangkau 92,4 juta jiwa yang berada 40% tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi terbawah, termasuk sekitar 8,2 juta lansia; Program Asistensi Lanjut Usia (ASLUT), yang dikelola oleh Kementerian Sosial, pada 2017 baru menjangkau sekitar 33.000 penduduk lansia miskin di atas 70 tahun (yang terlantar dan bed-ridden) dengan nilai bantuan Rp200 ribu per jiwa per bulan selama 12 bulan; dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang dikelola oleh Kementerian Sosial, pada tahun 2017 mencakup 684.749 dan tahun 2018 mencakup 1.234.991 lansia berusia diatas 70 tahun pada Keluarga Peserta PKH dengan nilai bantuan semulai Rp2000.000 per jiwa per tahun yang terbagi dalam empat tahap penyaluran.
Sebagai gambaran umum, kondisi Lansia di tanah air antara lain terlihat: jumlah Lansia diperkirakan 20,24 jiwa (Susenas 2014) dan mayoritas tidak/belum memiliki akses terhadap perlindungan sosial.
Sensus Penduduk 2010: 18 juta jiwa (di atas 60 tahun) atau sekitar 7.6 % dari total jumlah penduduk di Indonesia; Dari 18 juta individu diatas 60 tahun itu, sekitar 45% atau 8.2 juta jiwa berada di 40% terbawah tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi (Basis Data Terpadu 2015; Diperkirakan populasi penduduk lansia akan berkembang secara cepat hingga mencapai lebih dari 23% dari total penduduk Indonesia pada tahun 2050; dan Penduduk lansia diatas 80 tahun pertumbuhan jumlahnya paling cepat. (*)
Kategori:
