Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 06, 2019

Jakarta (06/03) -- Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi, memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Program/Kegiatan Kementerian & Lembaga dalam Penanganan Konflik Sosial dan Penanggulangan Terorisme Tahun 2019. Rakor diikuti oleh Kementerian PDTT, LPSK, serta K/L terkait lainnya.

"Tujuan rakor antara lain menginventarisasi dan sinkronisasi program/kegiatan Kementerian dan Lembaga dalam Penanganan Konflik Sosial dan Penanggulangan Terorisme Tahun 2019,," kata Sonny mengawali arahannya.

Menurut Sonny, sinergi K/L dalam penanganan konflik Sosial dan penanggulangan terorisme penting. Lebih lanjut, Ia berharap potensi konflik sosial di tahun 2019 bisa diantisipasi seiring dengan intervesi kegiatan/program dari Kementerian dan Lembaga.

Dalam sesi paparan, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sriyana mengatakan berdasarkan UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK diberikan amanat untuk memberikan perlindungan dan hak-hak lain kepada Saksi dan/atau Korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Perlindungan yang diberikan LPSK antara lain Perlindungan fisik dan psikis, Perlindungan hukum, dan Pemenuhan hak prosedural saksi.

Menurut Sriyana, di Tahun 2018, LPSK telah menerima 1.290 permohonan perlindungan sepanjang 2018. Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan 2017. Khusus perlindungan saksi dan korban di kasus terorisme dari 2015-2019 sebanyak 182 orang. Dari sisi kompensasi kepada korban pada tahun 2018 sebanyak 2,2 milyar telah dibayarkan. Tahun 2019, LPSK merencanakan beberapa program/kegiatan prioritas antara lain kegiatan perlindungan korban, pembukaan layanan hotline LPSK 148, dan kegiatan pemberian layanan medis dll.

Sementara itu Direktur Penanganan Daerah Pasca Konflik Kemendes PDTT, Sugito mengatakan bahwa di tahun 2019 Kemendes PDTT telah menyiapkan beberapa program antara lain penguatan pranata adat dan budaya, internalisasi kurikulum bina damai bagi aparatur pemerintah/desa, serta penyusunan anggaran yang mencegah adanya  konflik sosial.

Reporter/Foto : Dwi P