Jakarta(12/12)—Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Kemenko PMK, Yohan, hari ini memimpin rapat koordinasi teknis (rakornis) pembahasan usulan program kerjasama Kemenko PMK dan FES, di Merlynn Park Hotel, Jl. KH. Hasyim Azhari No. 29-31, Jakarta Pusat. Friedrich Ebert Stiftung (FES) merupakan yayasan nonprofit yang terbesar di Jerman dan memiliki visi untuk membantu negara berkembang dari segi sosial dan ekonomi. Kerjasama antara Kemenko PMK dan FES sudah terjalin sejak tahun 2012 hingga saat ini.
Tujuan diselenggarakannya rakornis ini adalah untuk memperoleh masukan tentang MoU Kemenko PMK dan FES, Penentuan wilayah dan bidang kerjasama, serta pembahasan usulan program untuk Tahun 2018. Menurut Yohan, dalam hal ini Kemenko PMK sudah mengevaluasi dan sedang dalam tahap pengkajian untuk menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan. “Saat ini sudah di evaluasi dan sedang di kaji apakah kerjasama akan dilanjut atau tidak”, tutur Yohan.
Dari hasil evaluasi, pada tahun 2015 tercatat terdapat 14 kegiatan terlaksana (78%); tunda dua kegiatan (11%); dan yang ditiadakan sebanyak 2 kegiatan (11%). Tahun 2016 tercatat 22 kegiatan terlaksana (54%); tunda 5 kegiatan (12%); dan yang ditiadakan sebanyak 14 kegiatan (34%). Sedangkan pada Tahun 2017 tercatat terdapat 26 kegiatan terlaksana (66%); tunda 12 kegiatan (30%); dan yang ditiadakan sebanyak 2 kegiatan (4%).
Dari hasil evaluasi dapat dikatakan bahwa sebagian besar program kerjasama Kemenko PMK dengan FES sudah terlaksana sesuai rencana, baik waktu dan lokasi pelaksanaan. Program ini juga memberikan manfaat yang cukup signifikan baik secara langsung maupun tidak. Terdapat pula rekomendasi apabila kerjasama dilanjutkan tidak terdapat hal yang memberatkan Kemenko PMK. Setelah pembahasan hasil evaluasi, masing-masing pegawai unit kerja Eselon ll Kemenko PMK, Kepala Bidang, dan Pegawai Kemenko PMK lainnya memberikan usulan program kerjasama antara Kemenko PMK dan FES sesuai dengan unit kerjanya. Dalam hal ini FES mengatakan akan mengusulkan kegiatan yang tidak jauh berbeda dari MoU sebelumnya. (fin)
Kategori: