Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on June 26, 2018

Jakarta (26/06)--- Kemenko PMK Selasa pagi tadi menggelar rapat koordinasi yang bertujuan untuk mengharmonisasi substansi master plan/RPKP Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Rakor dihadiri oleh perwakilan dari Kemendes PDT, Kemenppn/Bappenas, Kemen PUPR, Kemen ATR dan dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan, Awal Subandar. Dalam pengantarnya, Awal menegaskan bahwa Kemenko PMK mendorong terjadinya harmonisasi mengingat belum banyak terjalin kerjasama antar desa. Jika kerjasama terjadi, sesama desa diyakini dapat bersama-sama menjadi desa sebagai suatu kawasan yang mandiri dan maju sesuai dengan potensi serta kondisi masyarakatnya. Selain itu, Kemenko PMK juga meminta banyak masukan dari K/L terkait perumusan master plan ini. Maka, para K/L yang sudah memiliki rencana induk pengembangan kawasan perdesaan lalu diminta bersinergi, saling mensinkronkan program kerjanya dalam suatu harmonisasi rencana induk yang ‘satu suara.’

Kemenko PMK dalam rakor ini memaparkan dimensi master plan yang disesuaikan dengan fokus tema pengembangan kawasan perdesaan sesuai dengan produk unggulannya. Dimensi itu meliputi penetapan tema kawasan; deskripsi kondisi kawasan perdesaan; kondisi infrastruktur kawasan; rencana pengembangan; kelembagaan pelaksana; dan matriks program multi sektor pembangunan kawasan perdesaan.

Harmonisasi Substansi Masterplan/RPKP ini, lebih lanjut dimaksudkan agar terjadi keseragaman muatan Masterplan/RPKP yang difasilitasi Kemendes PDTT, Kementerian PUPR Dan Kementerian ATR. Selain itu, untuk memudahkan Sinergi Program Intervensi (Pusat-daerah, Huluhilir, Sistem Klaster Dan Sapras Pendukung) dan fokus pada Pembentukan Pusat Pertumbuhan Baru dengan Tema dan Produk Unggulan Kawasan yang akan dikembangkan. (*)