Palangka Raya (2/07) -- Dalam rangka percepatan penyaluran dan optimalisasi pemanfaatan Dana Desa tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kemenko PMK melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Selasa pagi (2/07). Rakor dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK, Sonny Harry B. Harmadi.
"Salah satu konsen Kemenko PMK adalah pengendalian penyaluran Dana Desa. Dan Provinsi Kalimantan Tengah termasuk satu dari lima Provinsi yang di pantau terus menerus karena sering terlambat dalam penyaluran Dana Desa", ungkap Sonny mengawali arahannya.
Sonny menegaskan, bahwa kualitas pembangunan Desa berawal dari penyaluran Dana Desa yang tepat waktu. Keterlambatan penyaluran Dana Desa jelas berdampak terhadap kualitas pembangunan Desa. “Bayangkan saja, penggunaan Dana Desa secara terburu-buru pasti menghasilkan output yang tidak optimal”, jelas Sonny.
Menurut Sonny, kebijakan pembangunan desa yang baik mencakup tiga hal. Pertama, adanya kerangka regulasi yang jelas. Kerangka regulasi ini harus menjadi dasar pelaksanaan kebijakan. Kedua, kerangka kelembagaan. Kerangka kelembagaan ini harus didesain sebaik mungkin karena kerangka ini yang menjadi penggerak kebijakan. Ketiga, kerangka pembiayaan. Kerangka ini penting dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai sumber energi penggerak.
Mengenai evaluasi pemanfaatan Dana Desa, Sonny menyampaikan, selama dua tahun terakhir memperlihatkan bahwa Dana Desa telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa yang ditunjukkan, antara lain menurunnya rasio ketimpangan perdesaan dari 0,394 di tahun 2016 menjadi 0,389 di tahun 2018; menurunnya jumlah pengangguran perdesaan dari 4,51% di tahun 2016 menjadi 3,72% di tahun 2018; dan adanya penurunan persentase penduduk miskin perdesaan dari 14,11% di tahun 2016 menjadi 13,2% di tahun 2018.
"Pencapaian ini diharapkan akan terus membaik lagi di tahun-tahun mendatang dengan pengelolaan Dana Desa yang baik", harap Sonny.
Pemerintah Pusat, kata Sonny, saat ini juga sedang melakukan penyempurnaan kebijakan Dana Desa.
Pertama, reformulasi Dana Desa dengan tetap memperhatikan pemerataan dan keadilan yang lebih berpihak tidak hanya kepada penurunan kemiskinan tapi juga pada penurunan kesenjangan.
Kedua, Menurunkan bobot Alokasi Dasar secara bertahap untuk mencerminkan keadilan dan kondisi Desa.
Ketiga, mengurangi bobot Alokasi Afirmasi dengan mempertimbangankan evaluasi Desa yang telah mendapatkan Alokasi Afirmasi, jumlah Desa tertinggal dan sangat tertinggal, serta mencegah munculnya disinsentif bagi desa untuk naik status.
Keempat, menjaga bobot Alokasi Formula tidak turun dengan pertimbangan agar alokasi Dana Desa lebih mencerminkan kondisi di setiap Desa berdasarkan jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin atau persentase jumlah penduduk miskin, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.
Kelima, memperhatikan batas bawah dan batas atas pembagian Dana Desa. Dan, Keenam, memberikan Alokasi Kinerja atau _reward_ kepada Desa yang berkinerja baik.
"Untuk itu, Pemerintah berharap agar dalam pemanfaatan Dana Desa nantinya lebih kreatif dan beragam. Pemerintah dalam hal ini Kemendes PDTT juga telah memberikan petunjuk agar prioritas pemanfaatan Dana Desa diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, bukan sekedar pembangunan fisik", kata Sonny.
Kebijakan lainnya menurut Sonny, terkait pengawasan. Saat ini Kemendagri dan BPKP sedang menyusun sistem pengawasan. Nantinya, sistem ini akan terkoneksi langsung dengan Inspektorat Daerah sehingga bisa langsung dilakukan pengawasan secara terus menerus.
Kebijakan berikutnya yang sedang diperbaiki, lanjut Sonny, adalah kebijakan penyederhanaan laporan. Meskipun laporan yang akuntabel itu baik, namun apabila menyulitkan dan memperlambat Desa dalam memanfaatkan Dana Desa maka ada yang harus diperbaiki lagi dalam hal penyederhanaan laporan.
"Kita memang tidak mungkin mencapai kondisi ideal terbaik, tetapi kita bisa mencapai kondisi yang optimal dengan segala keterbatasan yang ada. Itu filosofi maksud dan tujuan adanya acara ini", kata Sonny seraya mengakhiri sambutannya.
Sementara, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik, Endang Kusriatun, menyampaikan bahwa Rakor ini sangat strategis bagi seluruh _stakeholders_ terkait dalam rangka optimalisasi penyaluran Dana Desa Tahun 2019 khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.
Endang menjelaskan, realisasi penggunaan Dana Desa pada tahun 2018 di Kalteng sebagian besar digunakan untuk bidang pembangunan Desa, sedangkan untuk bidang pemberdayaan masih belum optimal. Namun, Pemprov terus mendorong melalui pembinaan kepada aparat Desa dalam Pelatihan, Bimtek, Sosialisasi maupun Rakor, dengan tujuan agar dapat mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa dengan mensinergikan program pembangunan dan pemberdayaan.
Endang juga mengakui, bahwa selama 5 tahun penyaluran Dana Desa di Kalteng banyak terjadi hambatan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa, salah satunya dikarenakan lambatnya penyaluran Dana Desa baik dari RKUN ke RKUD atau dari RKUD ke RKDesa.
"Semoga dengan adanya rakor ini menjadi langkah baik bagi kami di Kalimantan Tengah dalam upaya mengoptimalkan penyaluran Dana Desa dan sekaligus dapat mensinergikan kebijakan-kebijakan dalam hal penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa di Provinsi Kalimantan Tengah", kata Endang.
Rakor dihadiri oleh unsur perwakilan dari K/L Pusat, Kepala Biro Hukum Pemprov Kalteng, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalteng, Kantor KPPN Palangka Raya, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab./Kota se-Provinsi Kalteng, perwakilan Camat, BPD, Kepala Desa, Tenaga Ahli serta para pendamping.
Di sela rakor, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan - Kemenko PMK dan Tim Asdep Pemberdayaan Desa juga melakukan kunjungan lapangan, berdialog langsung dengan masyarakat dan para perangkat Desa, serta melihat langsung pemanfaatan Dana Desa di Desa Sigi, Desa Tuwung, dan Desa Bukit Liti, Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kategori:
