Jakarta(20/6) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan terus mendorong Penetapan tanggal 12 Oktober sebagai Hari Museum Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan melakukan Rapat Koordinasi Pembahasan Konsep Keputusan Presiden tentang Hari Museum Indonesia yang akan menjadi dasar ditetapkannya Hari Museum Indonesia. “Perlu disepakati nomenklatur yang tetap terhadap Hari Nasional Museum tersebut. Karena berdasarkan kesepakatan insan permuseuman dalam Pertemuan Nasional Museum Tahun 2015 di Malang, telah dideklarasikan Hari Museum Indonesia yang jatuh pada tanggal 12 Oktober setiap tahunnya,” ungkap Pamuji Lestari, Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK dalam Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 6a Kemenko PMK tersebut pada Kamis, 20 Juni 2019.
Rapat Koordinasi yang pelaksanaannya didasari atas surat permohonan dari Asosiasi Museum Indonesia (AMI) tanggal 14 April 2019 tentang Permohonan Penetapan Hari Nasional Museum setiap tanggal 12 Oktober oleh Presiden RI ini dipimpin oleh Asisten Deputi Warisan Budaya, Kemenko PMK. Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kemenko PMK, Kepala Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Kemenko PMK, Kepala Seksi Museum Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemdikbud, Kepala Sub Bagian Hukum Sesditjen Kebudayaan Kemdikbud, Sekretaris Jenderal Asosiasi Museum Indonesia (AMI), dan Praktisi Permuseuman Nunus Supardi.
Pengusulan tanggal 12 Oktober sebagai peringatan Hari Museum Indonesia didasarkan pada Musyawarah Museum se-Indonesia pertama yang diselenggarakan pada tanggal 12 Oktober 1962 di Yogyakarta. “Penyelenggaraan Musyawarah Museum se-Indonesia tersebut memiliki nilai sejarah yang penting di dunia permuseuman Indonesia karena selain menjadi pertemuan insan permuseuman yang pertama, juga telah menghasilkan sejumlah resolusi penting bagi permuseuman di Indonesia,” ungkap Nunus Supardi, Praktisi Permuseuman.
Rapat Koordinasi ini berhasil menyepakati dan mendukung pengusulan Hari Nasional Museum untuk diajukan menjadi Keputusan Presiden agar memiliki payung hukum. Selain itu, peserta rapat juga menyepakati perubahan nomenklatur Hari Nasional Museum menjadi Hari Museum Indonesia. Sebagai output dari diselenggarakannya Rapat Koordinasi ini, Kemenko PMK bersama dengan Kemendikbud, Asosiasi Museum Indonesia (AMI) dan Praktisi Permuseuman telah merumuskan draft Keputusan Presiden tentang Hari Museum Indonesia.
Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi ini, konsep Keputusan Presiden tentang Hari Nasional akan diproses bekerja sama dengan Bagian Hukum Kemenko PMK. Selain itu, Kemenko PMK juga akan menginisiasi rapat untuk pembahasan lebih lanjut mengenai konsep
Kategori:
