Jakarta (20/5) – Asisten Deputi Pemberdayaan dan Kerukunan Umat Beragama Kemenko PMK, Aris Darmansyah, senin siang memimpin rakor isu strategis optimalisasi pengelolaan zakat di kantor Kemenko PMK Jakarta. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Program Prioritas Pemerintah Tahun 2019 terkait Penguatan Sumberdaya Manusia.
Dalam paparannya, Aris mengatakan bahwa Kemenko PMK telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemberdayaan zakat untuk Mendorong percepatan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada L Selain itu melakukan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka mendukung program pemerintah melalui optimalisasi pendayagunaan dana zakat, infaq dan shodaqoh. Termasuk mendorong Penguatan SDM Pengelola Zakat melalui Penyusunan RSKKNI Amil Zakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tahan ekonomi bagi kelompok miskin dan rentan.
Pengelolaan zakat memiliki standar yang telah ditetapkan. Bahkan BAZNAS dan bidang pengelola zakat lain pun harus memiliki standar manajemen yang sama dan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan. Pemerintah juga mengkhawatirkan terkait kegiatan yang sering terjadi apabila terdapat musibah di suatu daerah, yaitu proses penggalangan dana yang berlangsung di jalan. Hal ini dikhawatirkan hanya untuk memanfaatkan suatu bencana yang mana apabila dana tersebut telah terkumpul, pada akhirnya dana tersebut tidak disalurkan semuanya. Untuk itu, Aris berharap kegiatan tersebut harus mendapatkan bimbingan langsung dari BAZNAS.
Selanjutnya, terkait strategi optimalisasi pengelolaan zakat, Pemerintah telah menyediakan “Kampung Zakat” yang digagas oleh Kementrian Agama yang sudah tersebar di 17 daerah. Namun program “Kampung Zakat” belum ada hasil yang terkait dalam pelaksanaannya. Oleh sebab itu, diperlukan adanya sebuah grup yang didalamnya turut mengundang CEO Lembaga Zakat bahkan BAZNAS yang mana dengan catatan harus berkomitmen dalam menjalankan program tersebut. “ Yang terpenting dalam penanganan zakat adalah bagaimana dan sejauh mana zakat itu sudah disalurkan, karena zakat sebagai salah satu pemicu untuk meningkatkan kesejahteraan terkait ekonomi rakyat, “ ujar Aris.
Turut hadir dalam rakor tersebut, Direktur Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Fuad Nazar, Wakil Baznas, Zainul Bahar, Ketua Forum Zakat, Bambang Suherman, serta beberapa 24 lembaga zakat lainya
Kategori:
