Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on May 13, 2019

Jakarta (13/05) -- Untuk menyamakan persepsi tentang Position Paper Pengembangan Panas Bumi di Kawasan TRHS, Kemenko PMK menggelar Rakor terkait di Kantor Kemenko PMK, senin pagi. Rakor sekaligus untuk mendapatkan komitmen dan persetujuan bersama diantara Kementerian/Lembaga terkait Position Paper Pengembangan Panas Bumi di Kawasan TRHS.

Rakor yang dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK, I Nyoman Shuida itu juga untuk mendiskusikan langkah-langkah dalam upaya Pengembangan Panas Bumi di Kawasan TRHS kepada WHC UNESCO.

Sebagai informasi, penyusunan position paper ini bertujuan memberikan gambaran kepada penyusun kebijakan dan pemangku kepentingan bahwa kegiatan pengembangan panas bumi bukan merupakan kegiatan pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, akan tetapi merupakan kegiatan pemanfaatan jasa lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang 5 Tahun 1990.

Position paper ini akan memperlihatkan secara nyata bahwa koeksistensi kegiatan pengembangan panas bumi dan konservasi kawasan hutan dapat dilakukan secara harmonis dan dapat menciptakan interaksi mutual, juga pengalaman di beberapa lapangan panas bumi di Indonesia dan internasional yang berlokasi di Taman Nasional membuktikan adanya kemampuan dan kelayakan pengembangan proyek panas bumi yang bersifat ramah lingkungan dengan mengikuti kaidah kelestarian alam.

Pada akhirnya, rakor tersebut juga menyepakati langkah-langkah konkrit Pengembangan Panas Bumi di TRHS di antara Kementerian/Lembaga. Rakor juga merekomendasikan perlunya penyusunan Strategi penyampaian sikap Indonesia terhadap Pengelolaan Energi Panas Bumi ke World Heritage Commiittee (WHC) - UNESCO

Hadir dalam rakor kali ini, Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin, Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK Pamuji Lestari, Dubes RI di Paris sekaligus Dewan Perwakilan Tetap RI di UNESCO dan Direktur Sosial Budaya dan OINB Kemlu serta Ketua Harian Komisi Indonesia untuk UNESCO (KNIU) serta perwakilan Kementerian/ Lembaga terkait

Kategori: