Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on August 23, 2019

Jakarta (23/8) -- Seiring dengan peningkatan kondisi ekonomi, indikator sosial masyakat semakin membaik. Tercermin dari menurunnya tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, dan rasio gini sejak 2015 serta kemajuan dalam bidang pembangunan manusia.

Pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya meningkatkan taraf hidup atau kesejahteraan sosial, khususnya penduduk miskin, melalui berbagai bantuan sosial (bansos).

Asisten Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan Kemenko PMK Suarmansyah mengatakan bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai dengan UU No. 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, bantuan sosial, dan pemberdayaan.

"Upaya pemberdayaan yang kita lakukan diantaranya ialah dengan membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE)," ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Akses Program KUBE Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)  di Yogyakarta, Kamis (22/8).

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Prov D.I. Yogyakarta (Bp. Untung Sukaryadi, Kasubdit Pendampingan dan Pemberdayaan Kementerian Sosial Bp. Heru Praistyono, dan Kepala Bidang Perbankan, kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eni Widiyanti.

Suarmansyah menjelaskan, KUBE dibentuk sebagai wadah untuk meningkatkan kemampuan sosial ekonomi keluarga fakir miskin. Salah satu daerah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata angka kemiskinan Indonesia yaitu Yogyakarta dengan prosentase 11,70%.

Meskipun demikian, prosentase kemiskinan di Yogyakarta dari tahun ke tahun juga terus menurun dari 488,53 ribu pada 2017 menjadi 460,1 ribu di 2018. Bantul masih menjadi yang tertinggi dengan 134,84 ribu penduduk miskin.

"Kita harapkan dengan kebijakan pelaksanaan program KUBE di Yogyakarta akan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan sosial, terutama bagi mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Suarmansyah menegaskan pemerintah telah memberikan akses penambahan modal usaha KUBE melalui KUR. KUBE sebagai penerima KUR didasari atas Permenko No. 11/2017 jo. Permenko No.8/2018 dan Permenko No. 6/2019.