Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on May 22, 2017

Jakarta (22/05)--- Agar the Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) keluar dari daftar bahaya, diperlukan satu pemahaman, satu frekuensi, dan satu visi dari seluruh pemangku kepentingan. Demikian diungkapkan oleh Asisten Deputi Warisan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Pamuji Lestari, dalam acara Dissemination Workshop On Moving Forward In Conserving And Enchanging The Outstanding Universal Value Of Tropical Rainforest Heritage Of Sumatra” di Hotel Fairmont, Jakarta, hari ini.

Sebagaimana kita ketahui bahwa TRHS memiliki kawasan ± 2.500.000 Ha, yang melingkupi tujuh provinsi (Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, jambi, Bengkulu, dan lampung) yang terbagi atas tiga kawasan Taman Nasional yaitu Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan Selatan. TRHS juga memiliki keanekaragaman hayati bernilai sangat tinggi dan unik yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia khususnya bagi habitat endemik dan spesies yang terancam punah. Dalam upaya mengatasi permasalahan yang ada di TRHS, Pamuji menjelaskan, telah banyak dilakukan berbagai langkah dan strategi untuk menangani permasalahan di kawasan itu. Mulai dari pendekatan persuasif,pre-emtif, preventif dan bahkan secara represif. “Upaya mengeluarkan TRHS sudah dilakukan secara terkoordinasi oleh Kemenko PMK. Kemenko PMK juga melakukan koordinasi terkait TRHS karena merupakan implementasi dari revolusi mental yang mana terdapat tiga nilai didalamnya, yaitu integritas, etos kerja,dan gotong-royong dalam hal ini," ungkap Pamuji.

Pamuji kembali menjelaskan, salah satu permasalahan yang menjadi perhatian di TRHS adalah adanya pembangunan jalan di dalam kawasan yang oleh HWC diharapkan agar dilakukan Strategic Environmental Assesment (SEA). Penyusunan dokumen SEA merupakan prasyarat mutlak yang menjadi dasar upaya layak atau tidaknya dibangun jalan di kawasan TRHS sebagai bagian dari upaya penghapusan TRHS dari daftar warisan dunia dalam bahaya.

Pamuji berharap agar melalui lokakarya ini dapat menjadi forum bagi pemangku kepentingan untuk menyuarakan keprihatinan dan kebutuhan mereka, serta gagasan mengenai pendekatan untuk membantu konservasi TRHS agar mendapat kesepahaman dan kesepakatan bersama dalam mengimplementasikan SEA-TRHS sehingga rencana aksi pengelolaan TRHS khususnya pembangunan jalan dapat terlaksana sesuai yang diinginkan. “Proses penyusunan SEA di kawasan TRHS ini diharapkan dapat menjadi sebuah proses dan mekanisme bagi pelajaran dan direplikasi sebagai praktik terbaik ke situs warisan dunia lainnya yang menghadapi tantangan yang sama," tutupnya lagi.

Sementara itu Shahbaz Khan, selaku Director and Representative of UNESCO mengatakan bahwa upaya ini merupakan sesuatu yang sulit tetapi bukan berarti tidak mungkin untuk dilakukan. Karena itu, diperlukan dukungan dari semua instansi atau pihak untuk langkah-langkah selanjutnya yang akan dilakukan. Selain Pamuji lestari, dalam workshop kali ini terdapat tiga presentasi di antaranya dari Plt. Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem,  Bambang Hendroyono; Direktur Kawasan Konservasi, Suyatno Sunandar; serta dari Komite Warisan Dunia, Wahyudi Wardoyo. Turut pula hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur Jambi, Bupati Rejang Lebong, Wakil Bupati Solok, Bupati Bungo, Walikota Sungai Penuh, Perwakilan dari UNESCO, Perguruan Tinggi, serta Perwakilan dari K/L lainnya. (fin)

Kategori: