Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on September 20, 2019

Jakarta (20/9) -- Untuk mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi korban gempa dan likuifaksi di Sulteng, perusahaan asal Singapura, Riway International melalui Riway Foundation membantu pembangunan 100 unit hunian tetap (huntap) rumah tumbuh. Chief Operating Officer  PT. Riway Indonesia, Ivy See Chein Ling  menandatangani perjanjian pembangunan huntap dengan Koordinator LSM Sulteng Bergerak Adriansa Manu di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jum'at,  20 September 2019.

Penandatangan perjanjian pembangunan huntap disaksikan Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo S, Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB, Neulis Zuliasri, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kab. Sigi, Handayani Lahusaeni, Kepala Departemen PCP Eksekutif Daerah Walhi Sulteng, Abdillah Lasita,  serta jajaran manajemen PT. Riway Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Dody Usodo Hargo S. dalam sambutannya  mengingatkan agar bantuan tersebut sampai pada warga yang berhak menerima.Dody juga menekankan agar masing-masing pihak memiliki komitmen dan semangat bersama untuk membangun Prov. Sulteng, Khususnya Kab. Sigi.

Selain itu, lanjut Dody, agar masing-masing pihak supaya patuh kepada butir-butir yang sudah tertuang di dalam nota kesepahaman tersebut. "Jadi harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas yang harus dipegang dan di junjung tinggi oleh kedua belah pihak," ujarnya. 

Jika masyarakat korban gempa sudah mendapatkan bantuan pembangunan huntap dari swasta, maka tak boleh lagi menerima bantuan dari pemerintah baik pusat atau daerah  agar tidak terjadi duplikasi. Selain itu, ia mengingatkan agar rumah yang dibangun harus tahan gempa."Inilah yang say a katakan agar penerima bantuan harus ada by name by adres agar tidak terjadi duplikasi,"ujarnya.

Dody menekankan kepada para pejabat di daerah, khususnya kabupaten Sigi harus mendukung dan ada kontribusi terhadap bantuan CSR dari PT Riway dan dikerjakan oleh LSM Sulteng Bergerak. 

Mengakhiri sambutannya, Dody menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang tak terhingga kepada PT. Riway Internasional yang telah membantu dalam pembangunan huntap di Kab. Sigi. "Atas nama pemerintah, menyampaikan rasa hormat, penghargaan, dan terima kasih kepada PT. Riway Internasional," katanya.

Dody juga menyampaikan bahwa Kemenko PMK hanya memfasilitasi sehingga pembangunan huntap dari dunia usaha ini dapat terwujud. Pembangunan huntap ini rencananya akan dibangun oleh LSM Sulteng Bergerak dengan tahap awal sebanyak 100 unit rumah dan dibangun di Kab. Sigi.