Jakarta (18/12) – Menindaklanjuti hasil rapat tanggal 22-23 November 2018 terkait Pembahasan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program JKN, Kemenko PMK, selasa pagi ini melakukan finalisasinya.
Agenda finalisasi pedoman monev program JKN dan finalisasi tim koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JKN itu dikoordinasikan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, khususnya Keasdepan Bidang Koordinasi Jaminan Sosial.
Dalam sambutannya, Asisten Deputi Bidang Koordinasi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Togap Simangunsong mengatakan, Timkor Monev Pelaksanaan Program JKN sendiri dimaksudkan untuk melakukan Monev secara terintegrasi antar K/L dalam pelaksanaan program JKN. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan program JKN dalam melindungi kebutuhan dasar kesehatan seluruh penduduk Indonesia. Sementara, sasarannya adalah terjaminnya 254,6 juta jiwa penduduk Indonesia melalui Program JKN pada tahun 2019. Baik maksud, tujuan dan sasaran tersebut di latarbelakangi karena adanya defisit dana JKN. Adapun titik berat pengawasan dianataranya mekanisme pengawasan dan pelaporan, variable pengawasan, pembagian tugas antar K/L, data sharing serta dashboard sistem pengawasan.
Kebijakan Pedoman Monitoring dan Evaluasi Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program JKN nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Menko PMK. Dalam rapat finalisasi pedoman monev program JKN dan finalisasi tim koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan program JKN kali ini, pihak Keasdepan Bidang Koordinasi Jaminan Sosial Kemenko PMK memberikan tenggat waktu kepada para peserta rapat yang merupakan Kementerian/ Lembaga terkait penyelenggaraan JKN hingga 31 Desember 2018 untuk memberikan masukan tentang SK Menko, Pedoman Tikor Monev, Dashboard Tim Monev serta anggota tim monev.
Kemenko PMK juga akan segera mengirimkan draft SK Menko kepada Kementerian/ Lembaga terkait. SK Menko PMK terkait monev terpadu itu sendiri akan diterbitkan minggu ketiga Januari 2019 dan mulai dilaksanakan minggu keempat Januari 2019.
Kategori:
