Jakarta (19/11)--- Plt. Asisten Deputi bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia pada Kedeputian II bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Ade Rustama (nomor dua dari kanan) menjadi moderator pada sesi diskusi dalam Lokakarya bertajuk "Mewujudkan Masyarakat Inklusif melalui Undang-undang Disabilitas dan Strategi Multi Sektoral" di Jakarta, tadi pagi. Lokakarya dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2015 ini dibuka oleh Staf Ahli Kemenko PMK bidang Politik, Hukum, dan HAM, Retno Dwi Sulistyowati, yang membacakan sambutan plt. Deputi II Kemenko PMK dan dihadiri oleh perwakilan dari K/L, anggota Komisi VIII DPR RI, organisasi disabilitas, dan organisasi sosial lainnya.
"Di seluruh dunia termasuk di Indonesia, para penyandang disabilitas menghadapi hambatan fisik, sosial, ekonomi dan sikap yang menjadi halangan bagi mereka untuk berpartisipasi penuh dan efektif sebagai anggota masyarakat yang setara. Mereka kurang memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dasar, seperti Pendidikan, Pekerjaan, kesehatan, sistem dukungan sosial dan hukum. Penyandang Disabilitas berhak untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat tanpa pembatasan," demikian Deputi II Kemenko PMK.
"Sebagai instrumen hak asasi manusia dengan penegasan eksplisit, dimensi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan maka partisipasi bagi penyandang disabilitas harus disertakan dalam semua proses pembangunan. Komitmen pemerintah ke depan adalah tetap konsisten untuk senantiasa terfokus pada harmonisasi kebijakan mengenai disabilitas."
Selain masih harus berkutat dengan hambatan internal seperti gangguan baik fisik maupun psikis, para penyandang disabilitas di tanah air hingga kini masih harus berhadapan dengan hambatan eksternal dari lingkungan sosialnya, seperti stigma, paradigma masyarakat terhadap mereka, kurangnya akses terhadap layanan umum, dan sebagainya. Di samping butuh kerja sama semua pihak untuk mewujudkan suatu komunitas masyarakat yang inklusif, para peserta lokakarya sepakat untuk bersama mulai mencoba mengubah paradigma masyarakat tentang penyandang disabilitas. Harapannya, para penyandang disabilitas itu dapat lebih dihargai dan dipandang utuh sebagai manusia lalu dapat menjadi salah satu instrumen dalam keberagaman milik Indonesia. (IN)
