Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on October 04, 2019

Jakarta (01/10) – Menindaklanjuti pengusulan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi unit kerja kedeputian bidang koordinasi penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, dan deputi bidang koordinasi Kebudayaan, Kemenko PMK pagi ini mengadakan Rakor pendalaman usulan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, di ruang rapat lantai 14 Kemenko PMK, Jakarta. Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Yohan, dan dihadiri oleh tim evaluator Kemenpan RB dan dan Tim RB Kemenko PMK.

Dalam Pembukaanya, Yohan menyampaikan bahwa setelah dibukanya acara ini, akan menjadi dua tim yang akan dipandu oleh masing-masing Tim evaluator dari Kemenpan RB. 

Dalam arahanya,Deputi bidang koordinasi penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial, TB. Choesni mengatakan bahwa Evaluasi Zona Integritas ini akan didalami pada dua area perubahan yakni Area Penguatan Pengawasan dan Area Pelayanan Publik. Maka untuk itu, seluruh jajaran Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial perlu mengetahui dan memahami kembali Zona Integritas dan upaya yang dilakukan untuk ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Sementara itu, Deputi Koordinasi Bidang Kebudayaan, Nyoman Shuida, mengatakan bahwa Kemenko PMK mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan zona integritas dengan sungguh-sungguh. Untuk itu, kehadiran dari tim evaluator Kemenpan RB dapat melihat secara langsung keseriusan dan komitmen dari Kemenko PMK.

“ Percayalah Tim Evaluator Kemenpan RB, Bahwa kami serius dalam zona integitas ini karena kami mempunyai tiga nilai selama ini di Kemenko PMK untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai bagian dari birokrasi Kemenko PMK yakni integritas, Etos kerja dan gotong royong “ Ujar Nyoman.

Tim evaluator Kemenpan RB, mengharapkan penilaian Kemenpan RB dan Inspektorat Kemenko PMK tidak jauh beda karena sama-sama menggunakan alat ukur yang sama.  Terkait dengan zona integritas ini, Kemenpan RB akan membagi dua tim yang terbagi dalam dua ruangan agar bisa secara pararel dalam melakukan evaluasi.

Kategori: