Foto :
- Deputi 6
Jakarta (30/1) -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi pemetaan program terkait penguatan fungsi-fungsi sosial keluarga bersama kementerian/lembaga (k/l) terkait, Kamis (23/1) lalu.
Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Ghafur Dharmaputra dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni’am Sholeh, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Sumberdaya Manusia Kemenkop UKM, Talkah Badrus, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kemendagri Budi Antoro, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak katas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kemen PPPA Rohika Kurniadi Sari, dan perwakilan dari k/l lain seperti BKKBN, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Sosial.
Sesuai amanat R-RPJMN 2020-2024 dan Life Cycle yang disusun oleh Kemenko PMK, ketahanan keluarga perlu dibentuk berdasarkan siklus pembangunan manusia dan kebudayaan dengan memperhatikan kesinambungan antar generasi sebagai upaya penguatan fungsi dan nilai keluarga.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, khususnya pasal 7 ayat 2, fungsi keluarga terdiri dari 8 fungsi. Salah satuya adalah fungsi sosial budaya yakni bagaimana peran keluarga untuk menanamkan pola tingkah laku dalam bermasyarakat sesuai dengan norma, usia, dan nilai luhur budaya Indonesia. Contoh riil dari perwujudan fungsi sosial keluarga yakni toleransi, gotong royong, dan kerukunan.
Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK Ghafur Dharmaputra menyampaikan bahwa, kedelapan fungsi tersebut sebenarnya tidak dapat terpisahkan satu persatu namun perlu bersinergi guna membangun ketahanan keluarga.
"Fungsi sosial budaya yang kuat di dalam keluarga seyogyanya mampu mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa ketika dihadapkan dengan adanya penetrasi budaya global," ujarnya.
Keprihatinan akan lunturnya fungsi-fungsi keluarga saat ini disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am. Ia mengatakan longgarnya hubungan kekerabatan yang saat ini terjadi erat kaitannya dengan semakin memudarnya fungsi sosial keluarga.
"Seharusnya keluarga menanamkan rasa toleransi, gotong royong, kerukunan, dan nilai luhur bangsa," tandasnya.
Menurut Ni'am, fungsi sosial keluarga yang memudar ditengarai mempengaruhi tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan para pelaku yang umumnya adalah kerabat terdekat, orang tua, dan pasangan.
Kemenko PMK terus melakukan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kebijakan program/kegiatan yang ada di k/l terkait dengan penguatan fungsi sosial keluarga. Beberapa program yang telah dikemukakan peserta rapat misalnya Pendidikan Kepemimpinan Pemuda Dalam Rumah Tangga (PKPRT) dan Pemuda Sahabat Anak dari Kemenpora, Penguatan Kelembagaan PKK dan Posyandu dari Kemendagri, Pengembangan kewirausahaan dan ekonomi keluarga dari Kemenkop UKM, Program Rehabilitasi Sosial (Progres) dan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2) dari Kemensos, serta berbagai program lain dari Kemen PPPA, BKKBN, dan Kominfo.
Kategori:
Reporter:
- Deputi 6
