Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on June 18, 2019

Jakarta (17/6) – Terkait urgensi peran penyuluh dan pendamping dalam percepatan pembangunan desa, Kemenko PMK menggelar Rakor lintas kementerian pada tanggal 18 Juni 2019. Rakor dibuka oleh Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Mustikorini Indrijatiningrum. Fokus agenda yang dibahas pada rakor kali ini adalah Penyusunan Regulasi Sinergi Pendamping dan Penyuluh Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Desa.

Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Mustikorini Indrijatiningrum menyebutkan, jumlah pendamping desa untuk menjangkau 74.957 desa sebanyak 40.142 orang dan pendamping kawasan 150 orang. Artinya masih terdapat kekurangan  34.815 orang pendamping desa. Sementara di desa juga terdapat penyuluh dari kementerian/lembaga. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperlukan sinergi.

Kunci keberhasilan pembangunan desa salah satunya terletak pada peran pendamping dan penyuluh. Walaupun memiliki peran yang strategis, upaya untuk mendorong percepatan pembangunan di perdesaan dihadapkan pada belum adanya kebijakan pengintegrasian antar sektor, serta jumlah pendamping dan penyuluh yang terbatas dan sebarannya  yang  belum merata.

Rakor dihadiri oleh K/L terkait diantaranya Kemendagri, Kemenko Perekonomian, Kementerian Sosial, Bappenas, dan Pegawai Internal Kemenko PMK.

Foto & Reporter : Frs

Kategori: