Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on May 11, 2019

Jakarta (10/05) - Dalam rangka percepatan pembangunan rumah pasca gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Sonny Harry B. Harmadi, menggelar rakor untuk membahas revisi Inpres nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi Pasca Bencana Gempa Bumi di NTB, bertempat di Kantor Kemenko PMK.

Rumah yang harus diselesaikan berjumlah sekitar 222.000, dan hingga saat ini, rumah yang sudah selesai dibangun berjumlah 96.000. "Kita hanya punya waktu hingga Agustus 2019 untuk menyelesaikannya", ujar Sonny. 

Rakor mengundang sejumlah pihak antara lain perwakilan Kementerian PUPR, Setkab, KSP, BPKP, Pemerintah Provinsi NTB, dan DPP REI.

Foto & Reporter : Olivia