Jakarta (18/3) – Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan menyelengarakan Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan sektor Pendukung di Ruang Rapat Menko PMK dan Ruang Taskin, Kemenko PMK. Rakor dipimpin oleh Asdep PKP, Dr. Awal Subandar dan dihadiri oleh K/L terkait: Bappenas, Kemendagri, Kemendes PDTT, Kemendikbud, Kemenristek, Kemensos, Kemenaker, Kemenpar, Kemen ESDM, Kemenristekdikti, Kemenperin, Kemeninfo, Kemen ATR, Kemenhub, Kemenkes, KKP, Kemenpora, Kemen PUPR, Kemen KUKM, BIG, BNPP, dan BKKBN.
Rakor diselenggarakan dalam rangka melaksanakan peran Kemenko PMK untuk mengawal pelaksanaan UU no. 6/2014 dan Perpres no. 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 khususnya untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Rakor dimaksudkan mensinkronisasikan program Kementerian dan Lembaga yang berbasis kawasan perdesaan.Sebagaimana amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, bahwa Pembangunan Kawasan Perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar-Desa dalam satu Kabupaten/Kota sebagai upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif.
Rakor ini sebagai tindak lanjut rangkaian Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan serta pekerjaan umum dan perumahan rakyat.Rakor telah mengidentifikasi Lokasi Kawasan Perdesaan yang akan digarap bersama-sama dengan K/L terkait. Penentuan Lokasi Kawasan Perdesaan ini berdasarkan Pusat Pertumbuhan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019.Kementerian dan Lembaga terkait siap mendukung pembangunan dan pemberdayaan kawasan perdesaan dengan program/kegiatan masing-masing K/L seperti: kampung KB, bisnis sentral kelautan perikanan terpadu, pelatihan usaha koperasi, beasiswa bidik misi dan beasiswa afirmasi untuk daerah 3T, jaringan listrik, bantuan modal untuk Kelompok Usaha Bersama, akses internet, penataan batas desa (peta desa), jalan penghubung, aksesibilitas bandara di daerah perbatasan, terisilir dan rawan bencana.**Foto By Anggun Wahyu P
