Jakarta (24/04)--- “Jika pelatihan seperti ini (soal tata naskah dinas—red) sudah pernah dilakukan tahun lalu, seharusnya kita sudah punya standar dan dapat diterapkan dengan baik,” kata Seskemenko PMK, YB Satya Sananugraha dalam arahan dan pembukaannya saat sosialisasi pelatihan tata naskah dinas di Jakarta, Rabu pagi. Hal penting lain yang disampaikan oleh Seskemenko PMK adalah kemampuan para pegawai dalam berkomunikasi dengan baik meskipun disajikan dalam bentuk tulisan. Tidak lupa adalah mengenai keterampilan mengenai kearsipan yang kian hari makin disadari pentingnya keberadaan sistem kerasipan yang baik. Kegiatan ini digelar juga dalam rangka makin kuatnya implementasi nilai Gerakan Nasional Revolusi Mental khususnya Gerakan Indonesia Tertib.
Sosialisasi pelataihan tata naskah dinas yang dihadiri oleh para pejabat tata kelola dan stafnya di lingkungan Kemenko PMK ini selanjutnya menyajikan paparan Narasumber yang berasal dari Pusat Bahasa Kemendikbud dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sosialisasi pelatihan ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan pengertian dan pemahaman dalam penyelenggaraan tata naskah dinas di Kemenko PMK; terwujudnya keterpaduan penyelenggaraan tata naskah dinas dengan unsur lainnya dalam lingkup administrasi umum; terwujudnya kemudahan dan kelancaran dalam komunikasi tulis; tercapainya efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan tata naskah dinas; dan berkurangnya tumpang tindih serta pemborosan penyelenggaraan tata naskah dinas.
Penulisan tata naskah dinas atau dokumen penting lainnya, menurut Sriyanto dari Pusat Bahasa Kemendikbud, harus memperhatikan berbagai kaidah penulisan yang baik mulai dari tata bahasa hingga ejaannya. Tujuannya adalah agar siapa pun yang membaca dokumen memiliki kesepahaman bersama atau tidak multitafsir. “Mereka yang menulis surat seharusnya sudah punya Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pedoman ejaan Bahasa Indonesia, dan sebagainya. Mereka juga harus paham betul kaidah pemilihan kata, ejaan, dan kalimat. Semunya sudah disediakan oleh Pusat Bahasa dan siap diunduh kapan saja secara gratis,” kata Sriyanto lagi.
Sementara menurut ANRI, tata naskah dinas diselenggarakan dengan maksud terciptanya keseragaman yang menyangkut teknis dan prosedural penyelenggaraan Tata Pemerintahan (TP); Mewujudkan keterpaduan TP dengan Tata Kelola (TK) yang semakin berdaya guna dan berhasil guna; Mencegah terjadinya kesimpangsiuran, tumpang tindih, salah tafsir dan pemborosan dalam komunikasi kedinasan; dan Menunjang komunikasi kedinasan dan kemudahan dalam pengendalian pelaksanaannya. Penerapan tata persuratan pada lembaga berdampak positif terhadap kelangsungan informasi lainnya, maka pengaturan dan perancangan sejak awal akan mempemudah dalam penyimpanan dan penemuan kembali arsip. (*)
Kategori: