Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on February 16, 2016

Jakarta (16/02)--- Plt Deputi II Kemenko PMK bidang Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, TB Rachmat Sentika (tengah kanan) membuka secara resmi acara Sosialisasi Stranas Peningkatan Pemahaman dan Kesadaran Aparatur Pemerintah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Lanjut Usia di Jakarta hari ini. Plt Deputi didampingi oleh Asdep bidang Pemberdayaan Disabilitas dan Lansia, Ade Rustama.

Dalam arahannya, Rachmat menegaskan bahwa fungsi pemerintah tidak berhenti hanya sebagai regulator  tetapi juga sebagai fasilitator demi tercapainya kehidupan lansia yang lebih baik. "Mari bersama kita sebar pemahaman betapa lansia adalah bagian dari keseharian kita. Jangan lagi stigma mereka sebagai orang yang selalu dikasihani. Stranas ini harus kita pahami juga dengan baik sambil mengikuti terus perkembangan dan kecenderungannya."

Stranas tentang Lanjut Usia ini memuat setidaknya empat poin penting, antara lain penguatan institusi pelaksanaan stranas; peningkatan perlindungan sosial, jaminan pendapatan, dan kapasitas individu; peningkatan kualitas kesehatan; dan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan terhadap hak lanjut usia. Khusus mengenai peningkatan kesehatan, Rachmat menambahkan, para lansia Indonesia harus dipastikan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) agar derajat kesehatan mereka juga meningkat. "Bila perlu didaftarkan lalu dibayarkan iurannya!" kata Rachmat lagi.

Selain kepemilikan KIS, Rachmat juga mengimbau agar aparat pemerintah juga turut mensosialisasikan gaya hidup bersih dan sehat, pola makan teratur dengan gizi seimbang, tidur yang cukup, dan bila perlu berikan peluang untuk rekreasi. (IN)