Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on November 08, 2016

Jakarta (07/11) --- Menindaklanjuti arahan dan petunjuk Presiden pada rapat terbatas tanggal 13 September 2016 dan rapat tingkat menteri pada tanggal 30 Agustus 2016 tentang revitalisasi pendidikan Vokasi, Siang ini Deputi bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, memimpin rapat koordinasi di ruang rapat lantai 6 kemenko PMK. Rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari kemristekdikti, kemenperin dan kemenaker ini bertujuan untuk melakukan penajaman revitalisasi pendidikan vokasi dengan menyempurnakan Road Map Revitalisasi Pendidikan vokasi yang telah disusun pada pertemuan-pertemuan sebelumnya.

Dalam rangka meningkatkan daya saing nasional, pemerintah telah menyusun program prioritas pembangunan di 14 kawasan ekonomi khusus sesuai dengan potensi daerah. Presiden juga telah mendorong revitalisasi  pendidikan dan pelatihan vokasi untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di berbagai kawasan itu dengan merevitalisasi secara bertahap 40 politeknik pada periode tahun 2017-2019. Revitalisasi ini meliputi reorientasi kurikulum, penataan bidang/prodi, penyusunan modul, pemenuhan dosen/instruktur, sarana dan prasarana, pembentukan teaching factory, akreditasi-sertifikasi, serta perbaikan sistem pemagangan dan kemitraan dengan dunia usaha atau industri.

"Revitalisasi vokasi yang meliputi berbagai hal ini harus jelas prosesnya, anggarananya dan waktu pelaksanaanya, Masing-masing kementerian harus menjelaskan dengan sejelas-jelasnya mengenai program revitalisasi yang akan dilakukan," ucap Agus saat membuka rakor.

Berdasarkan paparan dari kemristekdikti, standar bagi pengajar SMK dan Politeknik harus merupakan lulusan dari pendidikan vokasi. Sementara saat ini, tenaga pengajar pendidikan vokasi (SMK dan Politeknik) yang memenuhi standar masih jauh dari kebutuhan. Untuk itu pemerintah melalui kemristekdikti mengupayakan untuk mengadakan pendidikan sertifikasi profesi guru produktif untuk mengisi kebutuhan pengajar di SMK dan melakukan retooling atau retraining bagi dosen yang belum memenuhi standar mengajar di politeknik.

Pemerintah telah menargetkan bahwa semua lulusan pendidikan vokasi terutama politeknik harus dapat bekerja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sejalan dengan itu, semua politeknik perlu membenahi kurikulumnya agar disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri dan ditambah perlu adanya sertifikasi profesi bagi semua lulusannya. Pada akhir 2017 nanti, semua politeknik juga harus memiliki partner dari dunia usaha dan industri untuk memenuhi 50 persen tenaga pengajar di lapangan (dunia kerja). Sementara itu dari kemenperin akan mengatur industri untuk memberikan fasilitas bagi pemagangan dan membangun sebanyak delapan politeknik yang sudah link & match dengan industri.Sinergitas di antara para  penyelenggara pendidikan dan pelatihan vokasi pun terlihat dalam skenario revitalisasi yang sudah disusun dan siap untuk dijalankan oleh pemerintah melalui kementerian yang bertanggung jawab atas program revitalisasi pendidikan vokasi. (rhm)

Kategori: