Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 17, 2019

Jakarta (17/07)--- Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUD HI 2020—2024 kembali dibahas sekaligus semakin dimantapkan dengan meminta banyak masukan oleh Kemenko PMK bersama dengan para K/L terkait. Pembahasan berlangsung di ruang rapat lt.4 gedung Kemenko PMK, Jakarta, Rabu pagi, dalam forum Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Asisten Deputi PAUD, Dikdas, dan Dikmas, Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri. Rakor dihadiri oleh Perwakilan dari Kemenag, KSP, Kemendikbud, Kemendagri, Kemenkes, Kemendes PDTT, dan sebagainya.

Pembangunan SDM berkualitas sudah jelas dan nyata akan menjadi arah pembangunan Pemerintah setidaknya dalam lima tahun mendatang. Selain memang sudah direncanakan sejak lama, PAUD HI akan menjadi pintu masuk sistem pendidikan Indonesia bagi cita-cita melahirkan SDM Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berkepribadian luhur. Pemerintah sendiri telah menetapkan sejumlah strategi untuk pengembangan PUD HI ke depan, berupa: penguatan dan penyelarasan landasan hukum; peningkatan advokasi, komitmen, koordinasi dan kerjasama antar instansi pemerintah, Lembaga penyelenggara layanan, dunia usaha, dan organisasi terkait; peningkatan kapasitas dan kompetensi kader, masyarakat, penyelenggara, dan tenaga pelayanan; penyediaan pelayanan yang merata, terjangkau, dan berkualitas; internalisasi nilai-nilai agama dan budaya; dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan pemahaman dan persiapan pra nikah calon pengantin, orang tua, keluarga, dan pengasuh pengganti dalam melakukan pengasuhan anak secara optimal.

Penyelenggaraan PAUD HI yang nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat ini sesuai Permenko No.1/2019 telah menetapkan gugus tugas PAUD HI yang diketuai langsung oleh Menko PMK serta telah mendirikan sekretariat gugus tugas itu. Adapun tugas dari Gugus Tugas PAUD HI ini adalah mengoordinasikan pembuatan kebijakan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; menyinkronkan penyusunan rencana program, kegiatan, dan anggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif pada kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian; memobilisasi sumber dana, sarana dan daya dalam rangka Pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; mengoordinasikan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif; dan menyelenggarakan advokasi dalam rangka pelaksanaan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.

“RAN PAUD HI ini sudah sepakat kita jalani mulai tahun depan (2020—red) begitu juga dengan anggarannya. Sekarang itu bagaimana kita menyusun RAN ini menjadi mantap dan kuat hingga lima tahun ke depan. Semua matriks yang kita sudah buat dari masing-masing K/L tentu akan terus kita sempurnakan,” kata Femmy dalam arahannya.

Jika sudah resmi ditetapkan menjadi RAN PAUD HI, pemerintah daerah yang diharapkan menetapkan RAN ini sebagai Rencana Aksi Daerah (RAD) 2020—2024 juga harus memperhatikan: Perkembangan anak (termasuk perkembangan otaknya) pada awal kehidupannya, ditentukan oleh lingkungannya; Hak Anak yang dalam kondisi vulnerable and marginalized; Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif sudah masuk di RPJMN Teknokratik 2020 – 2024  di BAB IV, pada angka 4.5) Peningkatan tata kelola pembangunan pendidikan, strategi pembiayaan, dan peningkatan efektivitas pemanfaatan anggaran pendidikan, poin  f) peningkatan koordinasi lintas sektor dan antar tingkatan pemerintahan dalam penguatan pengembangan anak usia dini holistik integratif (PAUD HI); PAUD HI harus masuk di APBD kabupaten/kota; dan PAUD HI merupakan bagian dari siklus kehidupan manusia. (*)

Kategori: