Jakarta (24/4) -- Asisten Deputi (Asdep) Bidang PAUD, Dikdas, dan Dikmas Kemenko PMK, Femmy Eka Kartika Putri, memimpin rapat koordinasi (Rakor) mengenai alih status tanah Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Utara. Rapat diselenggarakan di ruang rapat Lt. 6 Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (24/4). Hadir dalam rapat, Inspektorat Kemendikbud, Sisditjen Kemendikbud, BPN, LPMP Kaltara dan Kemendes.
Menurut Femmy, persoalan alih status tanah dari Kemendes PDTT ke Kemendikbud berawal dari rencana pembangunan LPMP di Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2016 berdasarkan persetujuan Menteri PAN-RB tertanggal 15 November 2016. Rencana tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan kesepakatan antara Mendikbud dengan Bupati Bulungan. Dalam berita acara, Bupati Kabupaten Bulungan menghibangkan tanah kepada Kemendikbud untuk dibangun LPMP hinga pada akhirnya dilakukan peletakan batu pertama sebagai simbolisasi pembangunan. Namun disaat sertifikasi tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengalami kendala karena tanah yang dihibahkan statusnya HPL transmigrasi yang berarti tanah tersebut milik Kemendes PDTT.
Dilain pihak, lanjut Femmy, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, meminta sebidang tanah kepada pemerintah Provinsi Kaltara untuk membangun LPMP di Kota Tarakan mengingat Tarakan merupakan ibu kota Provinsi Kaltara. Proses tersebut sudah sampai pada penetapan pembangunan LPMP di Tarakan oleh Dirjen Dikdasmen karena kelengkapan syaratnya sudah lengkap. Namun di saat pergantian Menteri, Gubernur Kaltara meminta agar LPMP dibangun di Bulungan dan Mendikbud menyetujui hingga dilakukan peletakan batu pertama."Dan seperti yang saya jelaskan, bahwa tanah yang di Bulungan statusnya milik Kemendes PDTT", ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Femmy menyampaikan agar dilakakun mediasi antar kementerian terlebih dahulu. Lalu, siapkan skenario, karena sudah mendesak dan tidak boleh terlalu lama. Lebih baik LPMP dibangun di Tarakan dengan terlebih dahulu diadakan rapat Mendikbud mengundang Pemprov (Gubernur) agar ini segera diselesaikan melalui pindah lokasi pembangunan.
Kategori:
