Foto :
- Deputi 7
Jakarta (12/07)--- Kemenko PMK kembali melakukan koordinasi dan sinkronisasi mengenai penataan desa di Kab Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Senin lalu (08/07). Rapat koordinasi dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Barat dan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kawasan, Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi. Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat; Asisten Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumbar; Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri; Direktur Perencanaan dan Identifikasi Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT; serta Perwakilan Kementerian LHK, Kementerian Pariwisata, BNPP dan BNPB.
Bupati Kepulauan Mentawai dalam rapat ini mengajukan pembentukan desa baru akan tetapi tidak memenuhi syarat jumlah penduduk sehingga meminta kebijakan khusus. Dengan segala pertimbangan yang ada, Deputi Bidang PMDK menyampaikan bahwa pembentukan desa harus berdasarkan peraturan yang ada setelah adanya kajian ilmiah dalam penataan desa baik dari sisi demografi, pelayanan publik, ekonomi, antropologi, sosiologi, dan hukum.
Sehari sebelumnya, Deputi PMDK Kemenko PMK melakukan kunjungan ke salah satu desa yang ada di Kabupaten Tanah Datar, tepatnya di Nagari Jaho. Pada kesempatan itu, Sonny berinteraksi langsung dengan Kepala Desa dan menanyakan kendala dalam penyaluran hingga pelaporan penggunaan dana desa. (sumber: Kedep VII Kemenko PMK)
Kategori:
Reporter:
- Deputi 7
