Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on September 27, 2019

Foto : 

  • Deputi 7

Jakarta (27/09) -- Pariwisata bisa menggerakkan ekonomi rakyat melalui pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (community based tourism) salah satunya dengan pengembangan desa wisata. Kemenko PMK melalui Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Kawasan, Sonny Harry B. Harmadi memimpin breakfast meeting terkait strategi pengembangan desa wisata. Bertempat di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, rapat ini dihadiri oleh Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDDT, Direktur SUPD III Kemendagri, Direktur Sarana dan Prasarana Desa Kementerian Desa PDTT serta para Asdep pada Deputi 7 Kemenko PMK.

Pembangunan Desa harus memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan Desa dan daerah sekitar, dengan adanya Dana Desa bukan berarti Desa dengan serta-merta dapat langsung menggunakan Dana Desa untuk pengembangan desa menjadi desa wisata. Penggunaan Dana Desa hanya dapat digunakan berdasarkan kewenangan Desa yang telah diputuskan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Dana Desa tidak boleh diintervensi penggunaannya oleh Pemerintah Pusat/Daerah atau sistem top-down melainkan bottom-up dan ini sesuai dengan Nawacita Presiden untuk membangun Indonesia mulai dari pinggiran.

"Dalam pengembangan Desa wisata diperlukan kriteria yang jelas dan telah disepakati bersama oleh Kementerian/Lembaga serta dibutuhkan buku pedoman yang user-friendly, dimana buku pedoman dimaksud harus mudah dipahami dan mudah di implementasikan", terang Sonny. Kemenko PMK mendorong draft buku pedoman pengembangan Desa wisata yang sudah ada untuk dapat disederhanakan lagi dan segera diselesaikan bersama dengan para eselon II lintas Kementerian/Lembaga terkait selama 14 hari kedepan untuk kemudian dapat disosialisasikan dan dibagikan pada saat acara rapat koordinasi pengembangan Desa yang akan diinisiasi oleh Kemendes PDTT pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Kementerian Pariwisata diminta untuk menyusun skema intensif bagi Desa yang mampu mengembangkan potensi Desanya melalui pengembangan Desa wisata dengan baik dan tetap mengedepankan citarasa, karakter dan kearifan lokal di Desa. Sejalan dengan pengembangan Desa wisata dimana Kemendes PDTT telah meluncurkan 100 Desa wisata dengan harapan ini akan menjadi cikal bakal dan dapat direplikasikan dan dikembangkan oleh Desa lainnya dengan Desa yang memiliki potensi yang serupa. "Amati, Tiru, Modifikasi", ujar Sonny.

"Perlu adanya pengembangan Desa wisata pada Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam bentuk pemberdayaan masyarakat Desa di wilayah perbatasan", imbuh Sonny.

Reporter: 

  • Deputi 7