Jakarta (07/04) -- Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Agus Sartono, pagi ini memimpin rapat koordinasi (rakor) terkait tindak lanjut pengembangan Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) di Kawasan Perkebunan Milik PTPN VIII. Rakor dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 Kemenko PMK, Jakarta. Tujuan diselenggarakan rakor pada hari ini adalah untuk memperoleh informasi tentang kemajuan dan rencana tindak lanjut pengembangan kampus ITB di PTPN VIII serta mendorong percepatan pembangunan kampus ITB sebagai Green Techno Art (GTA) dengan dukungan dari K/L terkait dan Pemda.
Menurut Agus, rakor diselenggarakan berdasarkan arahan Presiden pada rapat terbatas (ratas) tanggal 23 November 2016 lalu, Pemerintah berencana akan memanfaatkan sekitar 350 hektar lahan di kawasan Walini, Jawa barat, untuk pengembangan Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Pengembangan kampus ITB di lahan yang saat ini berada di bawah penguasaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII itu, dilakukan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk membangun infrastruktur, dan untuk mempersiapkan peningkatan SDM terutaman bidang Teknik (Engineering).
“Pembangunan infrastruktur secara besar-besaran yang saat ini dilakukan pemerintah diharapkan dapat dimanfaatkan hingga masa yang akan datang. Rakor pada hari ini tentunya juga harus menghasilkan ketetapan lokasi yang akan diusulkan dalam pembangunan kampus ITB di Walini untuk mempercepat proses pengalihan lahan dan pembangunan kampus ITB sebagai Green Techno Art” ucap Agus dalam pengantarnya.
Kampus ITB saat ini hanya seluas kurang lebih 28 hektar ditambah dengan kampus ITB Jatinangor yang luasnya 45 hektar. Sangat kecil jika dibandingkan dengan kampus lain misalnya kampus UTM di Malaysia yang luasnya 1.150 hektar atau kampus Kasetsart di Thailand yang luasnya 1.214 hektar. Masalah lahan ini dapat dicarikan solusinya dengan memanfaatkan sebaik mungkin aset milik negara atau daerah yang berada di bawah penguasaan BUMN atau BUMD namun kurang optimal pemanfaatannya. Dari hasil rakor hari ini, ditetapkan wilayah Pangheotan sebagai lokasi pengembangan kampus ITB di kawasan perkebunan milik PTPN VIII. Penetapan lokasi ini didasarkan pada survey yang telah dilakukan oleh pihak ITB berdasarkan beberapa aspek penilaian yang diantaranya aspek tata ruang, aspek kemudahan akses, aspek kondisi lahan, dan aspek ekonomi. Sebelumnya, ITB juga telah melakukan survey kepada sebanyak lima calon lokasi GTA Kampus ITB pada lahan PTPN VIII. Kelima lokasi itu adalah Panglejar, Pangheotan, Maswati Barat, dan Gunung Susuru yang seluruhnya berada di Kabupaten Bandung Barat, serta Rajamandala yang berada di Kabupaten Cianjur.
Di akhir rakor, Agus meminta Pihak ITB untuk segera menerbitkan surat pengajuan usulan lokasi pengembangan Kampus ITB kepada Menristekdikti yang akan diteruskan ke Menteri BUMN agar dapat segera ditindaklanjuti. Diharapkan dengan adanya pengembangan ini, ke depannya ITB dapat mencetak lebih banyak lagi sumber daya manusia di bidang sains dan teknologi. Hadir dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Kemenristek Dikti, Patdono Suwignjo; Rektor Institut Teknologi Bandung, Kadarsah Suryadi; dan perwakilan dari Kementerian terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPERA, dan lainnya.
Kategori: