Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on June 19, 2019

Jakarta (18/6) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi (rakor) penyusunan standar indikator keberhasilan program pembangunan desa. Rakor dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Desa, Herbert Siagian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait efektifitas pengelolaan prioritas nasional pembanhunan desa 2017 sampai dengan semester 1 tahun 2018, pada tanggal 25 Februari 2019 BPK memberikan beberapa rekomendasi kepada Kemenko PMK. Salah satu rekomendasi yang diberikan  BPK adalah Kemenko PMK bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)  untuk membuat kajian tertulis mengenai pelaksanaan kebijakan pada Prioritas Nasional Pembangunan Desa dan pencapaian sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, kemudian melaporkannya secara tertulis kepada Presiden RI. 

"Terkait dengan sasaran RPJMN, salah satu pencapaiannya adalah pengentasan desa tertinggal menjadi berkembang lalu menjadi desa mandiri. Nanti kalau misalnya sudah tersedia pelaporannya kita tinggal konfirmasi atau klarifikasi aja sama Kemendes PDTT terkait dengan sasaran RPJMN Tahun 2015-2019 sebelum Kemenko PMK melaporkan kepada Presiden RI", tutur Herbert. 

BPK juga merekomendasikan agar Kemenko PMK bersama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendes PDTT  menetapkan standar indikator keberhasilan atas pembangunan desa. "Bersama-sama Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendesa PDTT menetapkan standar indikator keberhasilan atas pembangunan desa meliputi indikator input, proses, output, outcome dan impact sebagai acuan bersama kegiatan monitoring dan evaluasi. Jadi menurut BPK hasil yang baik diperoleh dari proses input yang baik pula, begitu juga sebaliknya", lanjut Herbert. 

Dalam penutupnya, Herbert  mendukung upaya Kemendes PDTT melakukan melakukan penyatuan indeks terkait desa dan dalam penyusunan indikator harus merefleksikan kinerja para pihak desa dalam pembangunan desa. 
"Kemenko PMK mendukung upaya Kemendes PDTT melakukan penyatuan indeks terkait desa. Dan indikator kinerja harus dapat merefleksikan kinerja para pihak desa dalam pembangunan desa", tutup Herbert. 

Rakor dihadiri perwakilan dari kemendes PDTT dan juga perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Rakor ini dilaksanakan di Park Hotel, Jakarta.

Foto & Reporter : TWS

Kategori: