Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on July 17, 2019

Jakarta (17/07) -- Asisten Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Kawasan Perdesaan pada Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Kawasan Kemenko PMK, Awal Subandar, pagi ini memimpin Rakor Pelaksanaan Program Intervensi Kegiatan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) tahun 2019. Hadir dalam rakor tersebut KemenPU&Pera, Kemendes PDTT, Kemendikbud, Kemeristekdikti, dan K/L terkait lainnya. 

Dalam pembukaannya, Awal mengatakan pada awal tahun 2019 Kemenko PMK melalui surat meminta kementerian/lembaga untuk mengindentifikasi intervensi program untuk Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). "Sesuai dengan RPJMN 2015-2019 khususnya di 2019 ditargetkan 39 pusat pertumbuhan dalam rangka meningkatkan keterkaitan kota dan desa." kata Awal. Pada RPJMN 2015-2019 terdapat 60 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN). Sesuai dengan Nawacita dan UU Desa, Presiden Jokowi menginginkan percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif. 

Dalam pembahasan RPJMN 2020-2024 Bidang Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan, usulan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) berjumlah 60. Jumlah tersebut tetap sama dengan RPJMN 2015-2019. Pada tahun 2018, kementerian/lembaga telah melakukan intervensi program di 60 kawasan KPPN. Diharapkan pada tahun 2019 kementerian/lembaga bisa memaksimalkan intervensi program di semua KPPN. 

Reporter/Foto : Dwi P

Kategori: