Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 01, 2019

Jakarta (01/03)--- Untuk menghimpun masukan dalam upaya meningkatkan koordinasi kebijakan Pra Bencana, Darurat Bencana, dan Pemulihan Pasca Bencana, Plt. Deputi Bidang Koordinasi Kerawanan Sosial dan Dampak Bencana Kemenko PMK, Sonny Harry B Harmadi, selaku Ketua Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kemenko PMK memimpin Rapat Koordinasi Peningkatan Penanggulangan Bencana Lintas Kementerian dan Lembaga pada Kamis (28/02) siang kemarin. Sonny dalam arahannya diketahui meminta BNPB agar dapat  memfinalisasi standar operasional prosedur penanganan bencana yang mencakup substansi mekanisme koordinasi, distribusi peringatan dini, pengendalian Rencana Tata Ruang dan pembiayaan kegiatan. Rancangan final itu akan ditelaah terlebih dulu oleh masing-masing kementerian/lembaga untuk selanjutnya disepakati bersama. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama lantai 7 Kemenko PMK ini dihadiri perwakilan dari 18 Kementerian dan Lembaga.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan dan masukan dari para peserta. Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi, Kementerian ESDM, Kasbani,menyampaikan bahwa lembaganya telah menyiapkan layanan informasi geologi terkait gunung api, gempa bumi, pergerakan tanah dan tsunami. Informasi itu tersedia dalam berbagai peta tematik yang mendukung langkah mitigasi bencana yang diakibatkan oleh faktor geologi.

Sementara itu, untuk kategori bencana non geologi, Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) Kementerian LHK, Raffles Panjaitan, menyampaikan bahwa antisipasi karhutla dapat dilakukan lebih sigap dengan penetapan status siaga bencana karhutla oleh Pemerintah provinsi, sehingga penyiapan SDM, peralatan dan pembiayaan dapat disiapkan lebih awal. Lebih lanjut Dia menjelaskan bahwa terkait pos anggaran penanggulangan karhutla diperlukan adanya struktur eselon dalam organisasi yang menggerakkan relawan Manggala Agni.

Direktur Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR, Diana Kusumastuti, mengungkapkan mengenai perlunya SOP penanggulangan bencana agar tidak tumpang tindih dalam penanganan bencana yang terjadi di berbagai daerah. Senada dengan itu, perwakilan Ditjen Bina Marga Kemen PUPR, Siti Mardiah, menyampaikan pentingnya kebijakan yang jelas terkait mitigasi jalur-jalur logistik, jalur pariwisata sekaligus pemantauan kondisi jalan khusus daerah rawan bencana.

Pada rapat ini, Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian penting penanggulangan bencana juga melaporkan berbagai langkah tanggap bencana yang telah dilakukan Polri. Menurut Analis Kebijakan Bidang Operasi Asops Kapolri, Kombes. Pol. Bambang Sukardi, Polri telah memiliki kode operasi khusus penanggulangan bencana yakni Aman Nusa 2. Kode operasi ini dilaksanakan oleh satgas tertentu untuk membantu satgas lain di daerah saat kondisi darurat bencana. Selain itu, Polri juga telah melakukan rayonisasi Polda dalam rangka penguatan kesiapsiagaan bencana.

Sementara itu, terkait dengan penguatan sumber daya manusia, Kasubdit Tata Kelola Logistik Kemensos, Syafii Nasution, menyampaikan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Kemendikbud dalam internalisasi program Taruna Tangguh Bencana (Tagana) dalam bidang kependidikan. Keterangan lain dari Direktur Penanganan Daerah Rawan Bencana Kemendesa PDT, Hasman Ma’ani,mengatakan bahwa kementeriannya mendukung penguatan penanggulangan bencana dari desa dengan menggandeng Kemensos dalam pelibatan 74.000 tenaga pendamping desa untuk menjadi sahabat bencana. Pada rakor ini juga Kemendagri melaporkan, secara regulasi, akan disiapkan aturan standar eselon BPBD sebagai penguatan Permendagri no. 101 tahun 2018 tentang SPM sub urusan penanggulangan bencana. (*)