Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 11, 2019

Jakarta (11/03)--- Untuk mengetahui lebih lanjut rencana kerja dari K/L terkait mengenai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus meminta dukungan kelancaran pelaksanaan rencana kerja yang sudah ditetapkan untuk tahun 2020 tadi, Kemenko PMK menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi program/kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Jakarta, Senin pagi. Rapat dipimpin dan diarahkan langsung oleh Plt. Deputi bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra dan turut dihadiri oleh seluruh asisten deputi di lingkungan Kedeputian bidang Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kemenko PMK serta para pejabat Bagian Perencanaan dari K/L terkait seperti Kemenkes, Kemendagri, Kemenaker, KPPPA, BKKBN, BNP2TKI, Kemenag, Kemenpora, dan sebagainya.

Ghafur dalam arahannya menekankan betul terselenggaranya program yang mampu menyejahterakan dan melindungi kehidupan perempuan dan anak di tanah air. “Upaya terbentuknya ketahanan keluarga yang kuat sudah seharusnya jadi salah satu fokus program kerja kita, karena semua pelajaran kehidupan kita dimulai dari keluarga. Ini yang tidak boleh dilupakan,” katanya lagi. “Pertemuan semacam ini jadi begitu penting untuk kita karena dapat saling berdiskusi dan memantapkan semua rencana kerja kita di tahun depan.”

Rancangan Peraturan Perundang-undangan tentang Pembagian Urusan Pemerintah Konkuren (RPP-PUPK) untuk urusan bidang pemberdayaan perempuan dan anak diketahui meliputi Kualitas hidup perempuan; Perlindungan perempuan; Kualitas keluarga; Sistem data gender dan anak; Pemenuhan hak anak; dan Perlindungan khusus anak. 

Kategori: