Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on March 08, 2019

Jakarta (08/03)--- “Semua pihak sengaja Kami undang agar seluruh pelaksanaan kegiatan KKN Tematik Revolusi Mental di Tahun 2019 ini mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan dapat berjalan dengan baik. Di samping Kami juga ingin agar semua pihak tadi well informed tentang kegiatan ini,” demikian pengantar Kepala Bidang Pemanfaaatan IPTEK pada Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK, Linda Restaningrum, di tengah forum rapat koordinasi KKN Tematik Revolusi Mental, Jumat pagi di Jakarta.

Dalam keterangannya, Linda menjelaskan lebih lanjut bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, KKN Tematik Revolusi Mental tetap mengetengahkan berbagai nilai dari lima Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yaitu Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Mandiri, dan Gerakan Indonesia Bersatu.

“Anggaran dalam kegiatan KKN Tematik Revolusi Mental akan dipergunakan untuk mengkampanyekan GNRM oleh mahasiswa Peserta KKN di daerah atau desa mereka melakukan pengabdian kepada masyarakat. Jika misalnya, untuk membeli alat kebersihan dalam rangka Gerakan Indonesia Bersih, akan lebih baik lagi jika ada nilai gerakan lain yang diangkat seperti ceramah tertib lalu lintas oleh Polsek setempat dalam rangka Gerakan Indonesia Tertib. Atau untuk mencetak pamflet dan brosur dari alur layanan publik misalnya tentang pembuatan e-KTP dalam Gerakan Indonesia Melayani,” kata Linda lagi.

KKN Tematik Revolusi Mental tahun 2019 merupakan tahun ke-4 pelaksanaannya. Kemenko PMK untuk tahun ini bekerjasama dengan 35 universitas di seluruh Indonesia mulai dari Papua hingga NAD. Rakor kali ini juga turut membahas penggunaan anggaran sambil berkonsultasi dengan Biro Perencanaan dan Kerjasama, Bagian Keuangan, dan Inspektorat di lingkungan Kemenko PMK. (*)

Kategori: