Jakarta (9/07) -- Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra memimpin rapat koordinasi teknis lanjutan persiapan penyelenggaraan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender di Kaliamantan Timur. Rakor dilaksanakan di ruang rapat Lt. 6 Kemenko PMK, Jakarta, Selasa pagi (9/7).
Mengawali arahannya, Ghafur mengingatkan bahwa tujuan awal diselenggarakannya rakor di Propinsi Kalimanan Timur adalah dalam rangka membantu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Pemerintah Daerah Kalimantan Timur agar penerapan pengarusutamaan gender dapat benera-benar terlaksana.
Menurut Ghafur, setiap pelaksanaan rakor, yang selalu menjadi masalah adalah anggaran. Mau bicara TPPO tidak ada anggaran, bicara pemberdayaan perempuan juga tidak ada anggaran. Padahal sudah ada upaya pemerintah untuk mengadakan penganggaran responsif gender. Bahkan pemerintah juga sedang memperiapakan Perpresnya yang akan diintegrasikan dengan RUU Kesetaraan Gender.
"Intinya adalah bagaimana anggaran yang ada diberbagai kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah baik Provinsi, Kabupaten, dan Kota benar-benar bisa menyentuh isu perlindungan perempuan dan anak secara keseleuruhan. Jadi disana ada pemberdayaannya, pengarusutamaan gender, perlindungan, dan penegakkan hak perempaun dan anak. Jadi semuanya terintegrasi", jelas Ghafur.
Tujuan lainnya, kata Ghafur, adalah untuk mengidentifikasi dan menetapkan kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan pada penyelenggaraan Rakorda. Memfinalisasi konsep materi dan teknis penyelengaraan Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender di Kalimantan Timur.Serta menciptakan persamaan pemahaman dan sinergisitas program dan kegiatan K/L terkait atas suksesnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender.
"Membuka wawasan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota), Pimpinan DPRD Provinsi, Pimpinan OPD, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Kelompok Masyarakat di Kaltim akan pentingnya program responsive gender dalam pembangunan daerah dan masyarakat juga tujuan yang penting", ujar Gahfur.
Selain itu, kata Ghafur, rakor juga bertujuan untuk memperkuat komitmen Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota), Pimpinan DPRD Provinsi, Pimpinan OPD, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha dan Kelompok Masyarakat guna melaksanakan strategi penguatan PUG di daerahnya, khususnya melalui penguatan kelembagaan PPRG di Kalimantan Timur.
Ghafur menambahkan, dengan dilaksanakannya rakorda di Kaltim, diharpakan nantinya akan terindentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat penerapan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah di Kalimantan Timur. Sekaligus dapat meningkatnya pemahaman dan kemampuan para pemangku kepentingan dalam penerapan PUG khususnya dalam penerapan PPRG.
"Dan yang terpenting adalah terciptanya sinkronisasi dan koordinasi kebijakan dan program penerapan PUG di Kaltim (Provinsi, Kabupaten dan Kota). Sehingga pencapaian nilai IPG dan IDG akan meningkat pada semua Kabupaten/Kota dan Provinsi se Kalimantan Timur. Untuk sekedar informasi, bahwa IPG dan IDG Kalimantan timur per 2017 terendah ketiga se- Indonesia", terang Ghafur.
Adapun output atau keluaran yang dihasilkan pada pelaksanaan rakorda di Kaltim adalah adanya rumusan hasil Rakorda Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender di Provinsi Kalimantan Timur serta Komitmen Bersama K/L terkait dengan Pemerintah Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se- Provinsi Kalimantan Timur mengenai Percepatan Pembangunan Daerah yang Responsif Gender.
Turut hadir dalam pelaksanaan rakor, perwakilan dari Kemendagri, Kemensos, Kemen PPN/Bappenas, Kemen PPPA, Kemendes PDTT, Kemenkeu, Perwakilan dari Pemprov Kaltim serta instansi terkait lainnya.
Kategori:
