Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humas on June 21, 2019

Foto : 

  • Deputi 5

Jakarta - Kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa, dan karsa manusia yang memiliki lingkup sangat luas dan mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Kebudayaan pun selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman sehingga diperlukan adanya sebuah perencanaan untuk memajukan kebudayaan agar tetap mengikuti perkembangan zaman namun tidak kehilangan unsur otentiknya. Oleh sebab itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven O.E. Kandouw mengingatkan pentingnya upaya untuk mempertahankan budaya lokal dalam mencegah bahaya radikalisme dan xenophobia yang bukan bagian dari budaya masyarakat Sulawesi Utara saat membuka Rapat Pemantapan Peran Koordinasi Dalam Rangka Penguatan Kebudayaan yang dilaksanakan di Manado pada Kamis (13/6/2019) pagi.

Menurutnya, pemerintah daerah sudah sepatutnya menyampaikan pentingnya kearifan lokal sesuai teori tentang kebudayaan dominan yang menjelaskan bahwa dengan adanya kebudayaan dominan, maka tidak akan terjadi pertentangan yang mengarah pada perpecahan.  "Menurut hemat saya, pelestarian budaya harus diikhtiarkan dan digencarkan secara terus menerus," ucap orang nomor dua di Sulut itu.

Sementara itu, Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK, Pamuji Lestari sebagai salah satu pemateri dalam Rapat tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah memang berkewajiban melestarikan kebudayaan dan memperkokoh jati diri bangsa sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-Undang (UU)  Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Selain itu, melestarikan kebudayaan harus menjadi perhatian Bersama karena Indonesia memiliki beragam kebudayaan yang menjadi kebanggaan

“Apalagi di Sulut banyak budayanya. Rakor seperti ini sangat baik yang diinisiasi Biro Kesra Setdaprov Sulut. Kegiatan ini sangat positif guna menunjang sektor pariwisata di Sulut. Contohnya, museum harus dijadikan destinasi wisata budaya,” ungkap Pamuji Lestari, Asisten Deputi Warisan Budaya Kemenko PMK.

Rakor yang difasilitasi Biro Kesra Setdaprov Sulawesi Utara tersebut turut dihadiri Ferry Sangian, Kepala Dinas Kebudayaan Sulawesi Utara, Kartika Devi Kandouw-Tanos, Kepala Biro Kesra Setdaprov Sulawesi Utara, serta Kepala Dinas Kebudayaan di Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara serta pihak-pihak terkait yang mengurusi kebudayaan.

Kategori: 

Reporter: 

  • Deputi 5