Jakarta (29/01) --- Sebagai tindak lanjut dari rakor sebelumnya, Kemenko PMK, selasa siang menyelenggarakan rakor terkait tindak lanjut kebijakan tenaga honorer di ruang rapat lt.6, Kemenko PMK, Jakarta.
Asdep bidang Koordinasi Pendidikan Menengah dan Keterampilan Bekerja Kemenko PMK, Raden Wijaya Kusumawardhana menjelaskan bahwa isu tenaga honorer telah menjadi isu nasional mengingat sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah menggarisbawahi permasalahan terkait tindak lanjut penyelesaian tenaga honorer.
Menurutnya, saat ini yang menjadi fokus penanganan adalah para tenaga honorer didaerah khusunya tenaga pendidik/guru. Wijaya mengharapkan agar K/L dapat menyepakati bersama hasil akhir perhitungan dana alokasi umum (DAU) atau dana transer umum (DTU) agar progress ini dapat terus berjalan dan jangan sampai nantinya terdapat kegaduhan ditengah jalan.
Hadir dalam rakor ini perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, Kemenristekdikti, Kemendikbud, BKN dan beberapa perwakilan lainnya.
Foto & Reporter : Rieska
Editor : Ponco Suharyanto
Kategori:
