Jakarta (28/03) - Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko (tengah), bersama Ketua Komisi Perlindungan Anak, Asrorun Ni’am Sholeh (kanan) melakukan talkshow mengenai gerakan ‘Stop Eksploitasi Anak’ yang berlangsung di studio 1 JakTV sore ini.
Sujatmiko dalam talkshow tersebut mengatakan dengan adanya berbagai pasal Undang-Undang mengenai perlindungan anak saat ini, dirasa masih belum mampu untuk menyelesaikan masalah mengenai kasus eksploitasi anak yang marak terjadi di lingkungan kota-kota besar saat ini.
“Masih banyaknya aksi eksploitasi anak ini disebabkan karena peng-implementasi-an Undang-Undang yang dirasa masih belum mampu bergerak secara optimal“. Ujar Sujatmiko.
Untuk menyelesaikan masalah eksploitasi anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada tanggal 27 Januari 2016 lalu, telah mengeluarkan strategi dan rencana seperti Strategi Nasional Pembebasan Anak dari Kekerasan, Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak, dan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual pada Anak. Setiap strategi ini sudah dilengkapi dengan pembentukan gugus-gugus tugas sehingga setiap penanggung jawab sudah dapat terkoordinir dengan baik.
Dengan adanya strategi dan rencana yang sudah disusun dengan baik ini, maka Kemenko PMK optimis dalam jangka panjang masalah ini dapat segera terselesaikan.
“Karena anak-anak merupakan masa depan bangsa kita, marilah kita semua bertanggung jawab mengarahkan anak-anak sehingga mereka dapat tumbuh menjadi anak-anak yang lebih hebat dari kita semua”. Tutup Sujatmiko. (ysf)
Kategori:
