Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2394 of /var/www/arsip.kemenkopmk.go.id/includes/menu.inc).
Oleh humaspmk on March 02, 2017

Jakarta (02/03)--- Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, telah menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) tingkat Eselon I untuk membahas Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1438 H/2017 M pada Rabu (22/02) lalu di kantor Kemenko PMK. Rakornis dihadiri lengkap pejabat Kementeriaan/Lembaga terkait meliputi Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh (Dirjen PHU) Kementerian Agama; Ketua Komisi Pengawas Haji Indonesia; Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan; Pejabat dari Ditjen Imigrasi Kemenhukham; Pejabat dari Kemenhub; Pejabat dari Kemenlu, (vii) Pejabat dari Kemendagri; Pejabat dari Bapenas; Pejabat dari KPHI; dan Perwakilan Instansi K/L terkait; serta Perwakilan para Asdep di lingkup Kedeputian bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK.

Dirjen PHU Kementerian Agama dalam paparannya menegaskan bahwa pada prinsipnya Kementerian Agama siap dan telah melaksanakan upaya peningkatan Pelayanan Ibadah Haji dari tahun ke tahun. Kuota Jamaah Haji Indonesia sudah kembali normal 100 persen menjadi 221.000 orang (termasuk tambahan kuota sebanyak 10.000), terdiri atas 204.000 Jemaah Haji Reguler dan 17.000 Jamaah Haji Khusus. Dengan penambahan kuota haji ini jadi berdampak meningkatnya masa operasional dari 28 hari pada tahun 2016 menjadi 30 hari tahun 2017. Masa tinggal jamaah haji menjadi 41 hari pada tahun 2017.

Kementerian Agama juga telah menyusun Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1438 H/2017M. Awal pemberangkatan calon jemaah haji gelombang I dari Tanah Air menuju Madinah akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2017, sedangkan gelombang II dari Tanah Air menuju ke Jeddah pada tanggal 12 Agustus 2017. Adapun puncak haji akan/wukuf di Arafah akan jatuh pada tanggal 31 Agustus 2017 sedangkan tanggal 6 September 2017 sudah memasuki fase pemulangan jemaah haji ke Indonesia.

Kementerian Agama  pada tanggal 20 Februari 2017  telah memberangkatkan Tim Perumahan, Tim Transportasi dan Tim Katering untuk melakukan pencarian, negoisasi harga dan penentuan akhir pemilihan hotel, transportasi dan katering jamaah haji. Kementerian Kesehatan juga akan memberangkatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada awal Maret 2017 untuk melakukan pencarian Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) baru  yg lebih representatif sekaligus melakukan proses pemindahan KKHI ke tempat baru. Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM sudah mulai mempersiapkan pembuatan paspor bagi calon jamaah haji regular sejak bulan Januari 2017 sedangkan pen-visa-an akan dilakukan mengacu pada system e-hajj Arab Saudi yang akan terbit setelah paket pelayanan haji diinput dalam sistem itu.

KPHI dalam paparannya mengimbau kepada Kementerian Agama agar mengkaji ulang sistem pengaturan pembagian kuota tidak dibagikan sampai ke tingkat Kab/Kota cukup tingkat Provinsi, maksimalkan serap sisa kuota nasional terutama PIHK. Harus memprioritaskan calon jamaah haji risiko tinggi. Selain itu, KPHI juga mengimbau agar dokumen calon jamaah haji dibuat agar lebih awal, cermat dan tertib. Alat dan SDM yang menangani calon jamaah haji di embarkasi. Rekrutmen petugas haji diharapkan melibatkan K/L terkait secara transparan serta professional. (sumber: Kedep IV Kemenko PMK)

 

 

Kategori: